jpnn.com, JAKARTA - Ketum IGI (Ikatan Guru Indonesia) Muhammad Ramli Rahim menilai, terjadinya keributan seputar PPDB (penerimaan peserta didik baru) karena kesalahan pemda. Buktinya ada pemda yang bisa mengelola PPDB dengan baik dan teratur.
"PPDB ini kan bukan barang baru, sudah berlaku sejak tiga tahun yang lalu. Kenapa ributnya sekarang?," kata Ramli, Jumat (21/6).
BACA JUGA: Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi
"Jadi terlihat jelas kalau ada orangtua yang teriak itu karena anaknya baru tahun ini masuk sekolah lanjutan. Ini artinya karena alasan individu," sambungnya.
Sebenarnya, lanjut Ramli, jika pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi sudah memetakan dengan baik jumlah siswa yang akan melanjutkan sekolahnya, maka masalah-masalah PPDB dengan sistem zonasi ini bisa diatur dengan baik.
BACA JUGA: Pengumuman Penting soal PPDB: Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Direvisi
Dia mencontohkan Pemkot Makassar yang sudah melakukan pemetaan jumlah sekolah dan siswa yang akan masuk SMP setahun sebelumnya, sehingga masalah yang mungkin akan timbul bisa diantisipasi lebih dulu.
BACA JUGA: Pengumuman Penting soal PPDB: Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Direvisi
BACA JUGA: PPDB 2019: Jalur Zonasi Dikurangi, Prestasi jadi 15 Persen
Dia menegaskan sistem zonasi ini tidak akan menghilangkan jiwa kompetesi antarsiswa. "Kompetesi akan bergeser bukan lagi antarsiswa tapi antarsekolah," ucapnya.
Diakuinya, mengubah mindset masyarakat terhadap sekolah unggulan atau favorit memang susah. Namun, bukan berarti tidak bisa. Ini sangat tergantung kebijakan pemda masing-masing.
"Coba saja kalau ada orangtua yang ribut dan memaksa agar anaknya agar bisa masuk ke sekolah tertentu (unggulan), silakan kepala daerah umumkan bahwa ia akan kirim semua guru-guru di situ untuk disebar ke sekolah-sekolah pinggiran. Tinggal kepala sekolah dan guru honorer yang tinggal di situ", papar Ramli.
Dia menegaskan, pemda seharusnya mengurangi anggaran untuk sekolah unggulan. Sekolah-sekolah pinggiran ini yang harus dibangun dan dilengkapi sarana prasarana (sarpras)-nya, sehingga kalau ada sekolah bagus di dekat rumah, untuk apa sekolah jauh-jauh.
"PPDB dengan sistem zonasi ini adalah salah satu langkah untuk pemerataan pendidikan yang berkeadilan. Lanjutannya adalah pemerataan guru, kurikulum dan sarpras, itu yang diinginkan kemdikbud. Tinggal pemda yang harus bisa mengatur agar itu bisa terlaksana dengan baik di lapangan," paparnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polemik PPDB Sistem Zonasi, Sekolah Swasta Malah Dapat Berkah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad