Ketum Korpri: PNS di Zaman Pak Jokowi Senang, Gaji Naik, 14 Kali Gajian

Senin, 29 November 2021 – 22:28 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan PNS hidup senang di zaman Presiden Joko Widodo. Ini dibuktikan dengan setiap tahunnya mereka menerima 14 kali gaji.

"PNS senang lho di zaman Pak Jokowi. Kerja 12 bulan, tetapi digaji 14 kali karena ada gaji ke-13 dan THR," kata Zudan dalam diskusi online JPNN.com bertajuk Setengah Abad Korpri: Pandemi, Pengabdian, dan Tantangan Zaman, Senin (29/11).

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Saya Tahu Gaji Guru Honorer Itu Sangat Rendah

Bukan hanya itu, PNS juga beberapa kali mengalami kenaikan gaji. Ketika pemerintah tengah fokus dalam penanganan Covid-19, PNS tetap diberikan hak-haknya secara penuh tanpa dipotong.

"Di era pandemi ini yang paling beruntung itu PNS karena gajinya tidak potong. Sementara profesi lainnya dipotong gaji, bahkan kena PHK," terangnya.

BACA JUGA: Bertemu Kardinal Ignatius, Gus Muhaimin: Saya Sowan untuk Sampaikan Rasa Syukur

Zudan menilai negara sangat sayang terhadap PNS. Biarpun tidak masuk kantor, gaji pokok, tunjangan anak istri, tunjangan beras, tunjangan jabatan tidak dipotong. 

Besarnya perhatian negara ini tambahnya, harus berbanding lurus dengan kinerja PNS. PNS harus meningkatkan kinerja, kompetensi, dan selalu inovatif. 

BACA JUGA: Pak Zudan Sebut PPPK juga Bisa Memakai Seragam Korpri Seperti PNS

"PNS harus banyak bersyukur. Pemerintah konsisten memperhatikan kesejahteraan ASN," pungkasnya.(esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   Gaji PNS   gaji naik   KORPRI   Pak Jokowi  

Terpopuler