jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai tak akan memengaruhi kinerja lembaga antirasuah. Independensi para pegawai tidak akan berkurang meski telah berstatus ASN.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah terkait pelantikan pegawai KPK jadi ASN, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Lihat, Inilah Tampang Pelaku Penusukan Bripka Ridho Oktanaro, Begini Pengakuannya
Zudan mengatakan, hak dan kewajiban semua ASN sama yakni menjaga NKRI dan menegakkan ideologi Pancasila. Selain itu Zudan mengatakan bahwa pegawai KPK tidak akan berkurang independensinya setelah menjadi ASN. Pasalnya banyak aparat penegak hukum yang juga berstatus ASN.
"Kalau yang menuntut independensi ya harus tetap independen. Tetap. Itu bagian dari profesionalisme. Dan saya yakin itu bisa dilakukan oleh teman-teman di KPK. Seperti Jaksa. Jaksa itu kan PNS juga. Jaksa kan anggota Korpri juga," kata Zudan, Minggu (6/6/2021).
BACA JUGA: Vina Saktiani Akhirnya Menyerahkan Diri, Kasus Wanita Oknum ASN Ini Bikin Geleng Kepala
Zudan mengatakan, sebagaimana telah diatur dalam Undang Undang, pegawai KPK yang telah dilantik sebagai aparatur sipil negara (ASN) maka otomatis menjadi Anggota Korpri.
"Kalau mengikuti UU 5/2014 seluruh ASN otomatis menjadi anggota korpri. UU-nya menyatakan seperti itu. Maka siapa pun yang masuk duduk dalam jabatan ASN berasal dari PNS maupun PPPK maka otomatis menjadi anggota Korpri," kata Zudan.
BACA JUGA: Mbak Rohaya Brutal Banget, Saroni Ditebas Pakai Parang, Banjir Darah
Dia pun mengatakan, independensi bukanlah hal yang harus dikhawatirkan saat menjadi ASN. Dia juga yakin bahwa para pegawai KPK yang telah menjadi ASN akan tetap profesional dalam bekerja.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Saya sebagai Ketua Umum Korpri tidak khawatir sama sekali dengan apa yang terjadi di KPK dengan menjadi ASN. Saya yakin teman-teman di KPK tetap profesional," kata Zudan.(dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad