jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polisi resmi menahan Vina Saktiani oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang tersangka dugaan penipuan penerimaan seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi mengatakan tersangka penipuan ini ditahan setelah secara sukarela menyerahkan diri ke polisi, Senin (31/5).
BACA JUGA: Fakta Terbaru Soal Pelaku Penusukan Bripka Ridho, Begini Pengakuan Sang Bunda, Oh Ternyata
"Sudah dijebloskan ke tahanan Polres Tanjungpinang," kata Suprihadi, Kamis.
Menurut Suprihadi, tersangka dua kali mangkir dari panggilan kepolisian, karena berdalih selama ini berada di Pekanbaru, Provinsi Riau.
BACA JUGA: Ibu dan Anak Berbuat Dosa di Kamar Indekos, Polisi: Sudah Sempat Insaf, Kini Berulah Lagi
Dia menyatakan saat ini tim penyidik terus melakukan penyidikan dan melengkapi berkas perkaranya, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada rekan-rekan media,” ujarnya pula.
BACA JUGA: Kronologi Tiga Pengendara Motor yang Dibacok Begal Sadis Secara Membabi Buta
Sebelumnya, tersangka Vina Saktiani melakukan dugaan penipuan terhadap seorang warga Tanjungpinang berinisial T, dengan iming-iming anak korban bisa lolos seleksi masuk IPDN.
Penipuan itu dilakukan awal April 2021, yaitu pelaku meminta uang ratusan juta rupiah kepada korban sebagai syarat agar anaknya lolos seleksi.
Setelah menerima uang tersebut, lalu anak korban ikut seleksi tetapi tidak lolos. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Tanjungpinang.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Polisi menyimpulkan bahwa pelaku bukan bagian dari panitia seleksi penerima mahasiswa IPDN, melainkan sebagai terduga kasus penipuan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi