Ketum PAN Minta Hatta Rajasa Tak Perlu Khawatir soal Amendemen UUD 1945

Senin, 23 Agustus 2021 – 16:40 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno. Foto: Dok Pri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meyakini amendemen UUD 1945 secara terbatas tidak akan terjadi hingga Pemilu 2024.

"Saya kira sampai pemilu yang akan datang amendemen itu tidak akan terjadi. Oleh sebab itu tidak usah khawatir berlebihan," kata Ketum PAN Zulkifli Hasan saat peringatan Puncak HUT ke-23 PAN yang tayang di YouTube, Senin (23/8).

BACA JUGA: Jokowi Berpesan kepada PAN Hindari Politik Sektarian

Pernyataan itu disampaikan Zulhas -sapaan Zulkifli Hasan- menjawab kegelisahan dari Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa terhadap wacana amendemen terbatas.

"Pak Hatta tidak usah khawatir. Oleh karena itu, tidak usah khawatir terjadinya amendemen itu, tidak akan terjadi menurut saya. Enggak akan terjadi," ujar wakil ketua MPR itu meyakinkan.

BACA JUGA: Pendapat Hukum LBH Pelita Umat tentang Kelakuan Muhammad Kece

Hatta sebelumnya menyebut ada sejumlah pertanyaan ketika muncul rencana amendemen UUD 1945 secara terbatas demi mengakomodir kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Sebab, kata dia, tidak ada sosok yang bisa menjamin perubahan konstitusi itu tidak melebar ke mana-mana.

BACA JUGA: Muhammad Kece Lakukan Penistaan Agama dan Menghina Nabi, Polri Bergerak

"Pertanyaan saya, atau mungkin banyak pertanyaan kita semua, pertama, ke arah mana amendemen akan dilakukan? Kedua, siapa yang bisa jamin amendemen hanya terbatas?" ujar Hatta Rajasa dalam channel PAN TV di YouTube, Senin.

Eks Menko Perekonomian itu menyebut amendemen terbatas juga berpotensi menghadirkan kegaduhan politik. Terlebih muncul isu masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

"Siapa yang bisa menjamin amendemen terbatas tak buat kegaduhan baru seiring dengan isu-isu tiga periode, walau saya tak percayai itu," ucap Hatta. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler