Ketum PB HMI: Demo Mahasiswa Perlu Meniru Aktivis 98

Minggu, 29 September 2019 – 11:53 WIB
Demo mahasiswa dari berbagai universitas di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gelombang besar demo mahasiswa beberapa hari belakangan ini menyuarakan aspirasi menolak revisi UU KPK dan RKUHP.

Ketua Umum PB HMI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam) mengajak para aktivis mahasiswa untuk menempuh langkah-langkah konstitusional dalam menyikapi dua isu tersebut.

BACA JUGA: Siapa Hendak Gagalkan Pelantikan Jokowi, Berhadapan dengan Rakyat

"Terkait UU KPK mari kita kaji bersama. Mari kita masuk ke langkah-langkah konstitusional, misalnya judicial review dan sebagainya," ucap Ketua Umum PB HMI Saddam Al Jihad melalui telepon selulernya, di Jakarta, Minggu (29/9).

Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Saddam itu mengajak seluruh mahasiswa Indonesia dari berbagai latar belakang gerakan, untuk menggelar temu mahasiswa nasional. Tujuannya, mengkaji undang-undang atau rancangan undang-undang (UU dan RUU) yang dinilai kontroversial.

BACA JUGA: Sungguh, Presiden Jokowi Dihadapkan pada Situasi Sulit

Menurut Saddam, tuntutan yang diusung dalam aksi demo mahasiswa, akan lebih baik jika melalui proses kajian sebelumnya, seperti dilakukan aktivis 1998. Selain kajian, juga dilakukan evaluasi.

"Saya mau bilang bahwa gerakan-gerakan teman-teman mahasiswa kemarin harus diawali juga dengan kajian, aksi, dan kemudian kita evaluasi," kata Saddam. (Antara/jpnn)

BACA JUGA: Jumlah Korban Kerusuhan di Wamena Lumayan Banyak, Bikin Sedih

 

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler