Ketum PB PGRI: Konsep Peta Jalan Pendidikan Kemendikbud Tidak Jelas, Guru Hanya jadi Tempelan

Rabu, 20 Januari 2021 – 23:56 WIB
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan organisasi yang dipimpinnya mundur dari Program Organisasi Penggerak alias POP. Ilustrasi Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengkritisi konsep peta jalan pendidikan (PJP) nasional 2020-2035 yang disusun Kemendikbud. Peta jalan tersebut dinilai tidak memuat latar belakang pemikiran yang jelas.

Tidak didasarkan pada kajian akademis yang jelas. Tidak juga didasarkan pada cara berpikir filosofis, historis, dan yuridis yang  telah berkembang lama dan mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Didukung DPR, Guru dan Tendik Honorer Nonkategori Optimistis Diangkat Jadi PNS

"Ini penting untuk memahami bangsa Indonesia yang beragam dengan kondisi pendidikan dan masyarakat berbeda-beda. Keragaman pendidikan di Indonesia harusnya dijadikan landasan untuk perumusan kebijakan pemerintah," kata Unifah dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR RI, Selasa (19/1).

Satu hal yang tidak ditemukan dalam peta jalan adalah konsep keadilan dalam mendapatkan pendidikan. PJP ini juga kata Unifah, tidak kontinyu dengan kebijakan Kemendikbud sebelumnya sehingga tidak berkesinambungan.

BACA JUGA: Jadi Angin Segar untuk ASN, Program Satu Juta Guru PPPK Banjir Dukungan dari Pemda

Hal lain yang dikritisi PGRI adalah di dalam PJP guru hanya tempelan bukan menjadi prioritas. Padahal jika tata kelola guru tidak diseriusi maka peningkatan mutu pendidikan yang diharapkan sulit dicapai. 

"PGRI berpendapat premis yang paling tepat dalam PJP adalah perlunya transformasi pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan nasional yang kini terpuruk," ucap Unifah. 

BACA JUGA: Guru Honorer Pengin jadi PNS Wajib Baca Pernyataan Desy Ratnasari

Mutu pendidikan itu sendiri ditentukan oleh kualitas sistem pembelajaran di sekolah yang dikelola dan dilaksanakan guru bermutu serta profesional.

"Mutu profesional guru tidak datang dengan sendirinya tetapi ditentukan oleh empat faktor yaitu standar pendidikan dan kurikulum,  kualitas LPTK/PPG, pembinaan guru yang berkelanjutan, dan asesmen sesuai standar yang jelas terukur," terangnya.

Unifah melanjutkan, PJP ini urgent jika semua komponen utama sistem pembelajaran (standar, kurikulum, guru dan pembelajaran, asesmen) dirancang sedemikian rupa sehingga dapat membangun mutu proses belajar siswa. Namun, jika salah satu dari komponen tersebut tidak dirancang secara cermat, maka PJP hampir tidak urgensinya sama sekali.

"Kalau bicara akses, mutu, relevansi dan tata kelola, itu adalah konsep yang sangat luar biasa untuk menjadi pijakan. Namun, ini belum saya lihat di PJP," pungkas Unifah. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PGRI   Kemendikbud   pendidikan   guru  

Terpopuler