Ketum PBNU Nilai Masih Ada Unsur Politik dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19

Rabu, 30 Desember 2020 – 09:21 WIB
KH Said Aqil Siroj. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PBNU menyoroti penanggulangan pandemi Covid-19 yang dinilai masih lemah. Sejumlah keputusan terlihat tumpang tindih sehingga membingungkan masyarakat.

"PBNU melihat masih lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menggulangi dan mengendalikan wabah Covid-19. Sejumlah keputusan terlihat tumpang tindih," kata Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam refleksi tahun 2020 dan taushiyah kebangsaan Nahdlatul Ulama memasuki tahun 2021, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Setelah Terkonfirmasi Positif COVID-19, Said Aqil Menyarankan Mahfud Menjalani Swab

Bahkan, kata Said Aqil, dalam beberapa kasus, terlihat masih ada unsur politik yang melatarbelakangi kebijakan antar-elemen pemerintah.

Padahal, sambungnya, keselamatan jiwa setiap penduduk merupakan prioritas utama di atas kepentingan politik apa pun.

BACA JUGA: Misteri Pembunuhan Wanita Cantik Karyawan Bank

Kiai Said melanjutkan, kurva jumlah warga yang terpapar Covid-19 hingga saat ini masih terus meningkat.

Untuk itu, PBNU mengajak semua komponen masyarakat agar lebih meningkatkan kedisiplinan sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA: Aa Gym Positif Covid-19, Begini Kondisinya Terkini, Sekali Lagi Mohon Doanya

PBNU memberikan penghargaan yang tinggi sekaligus mendukung pemerintah dalam upaya melakukan vaksinasi secara gratis kepada masyarakat Indonesia.

"Ini menunjukkan pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan dan keselamatan nyawa warganya," katanya.

PBNU juga menyoroti sejumlah produk perundang-undangan yang menimbulkan kagaduhan di ruang publik. Sebagai bagian berdemokrasi, produk legislasi harus menjiwai semangat untuk menghadirkan supremasi keadilan.

Gelombang penolakan terhadap undang-undang yang dinilai kontroversial harus menjadi bahan renungan serius untuk memperbaiki tata legislasi serta komunikasi politik dan publik yang baik.

PBNU mendesak pihak-pihak terkait untuk mewujudkan peningkatan mutu regulasi yang dijiwai semangat menghadirkan keadilan.

"Keadilan adalah tujuan (ghayah) yang harus dicapai melalui penciptaan regulasi dan penegakan hukum yang tegas, jelas, dan transparan prosesnya. Sehingga, kegaduhan dan keriuhan yang menimbulkan gejolak dan friksi di masyarakat akibat adanya tafsir yang liar bisa dihindari," kata KH Said Aqil. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler