jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo menjelaskan, pertemuan para anggotanya pada 13 Desember dalam rangka peringatan HUT PGRI ke-70 tahun.
Jadi, ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu, acara 13 Desember itu bukan peringatan Hari Guru Nasional.
BACA JUGA: Cieee..Dipuji Jokowi, Bu Susi Tersipu Malu-malu
"Kegiatan itu bukan peringatan Hari Guru Nasional. Mungkin MenPAN-RB memperoleh masukan yang tidak benar tentang kegiatan HUT PGRI," kata Sulis, sapaan akrab Sulistiyo, yang dihubungi JPNN, Selasa (8/12).
Dia pun menyatakan keheranannya mengapa surat seperti itu lahir dari MenPAN-RB.
BACA JUGA: KRI Teluk Manado-537 Angkut Brigif 6 Kostrad
"Seperti PGRI perlu menjelaskan kepada MenPAN-RB tentang masalah ini. Tidak ada peringatan Hari Guru Nasional. Ini murni kegiatan HUT kami (PGRI)," tandasnya.
Dia menegaskan, meski ada larangan untuk menghadiri HUT PGRI, acaranya akan tetap jalan berapapun yang hadir.
BACA JUGA: Lagi-lagi Bu Susi Dipuji Jokowi
"HUT kami tetap jalan, kami berharap rekan-rekan guru tetap bersemangat dan tidak terprovokasi dengan surat edaran MenPAN-RB," tandasnya.
Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 perihal Perayaan Hari Guru 2015, dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Dalam surat itu, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi meminta semua guru menghindari aktivitas yang bisa mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional.
Salah satunya ialah melarang guru ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paripurna RUU KPK Ditunda, Ini Penyebabnya
Redaktur : Tim Redaksi