jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan dinilai menimbulkan kegaduhan.
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra menilai pernyataan Haikal yang berencana menerapkan sertifikasi halal ke semua produk yang ada di Indonesia memantik kontroversi.
BACA JUGA: Soal Sertifikasi Halal, Asosiasi Hotel Minta Diskusi dengan BPJPH
Ipong menyayangkan hal tersebut karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Saya selaku Ketua Umum PITI menyayangkan pernyataan Kepala BPJPH Haikal Hassan telah menimbulkan kegaduhan terkait wacana sertifikasi halal untuk seluruh produk,” ujar Ipong dalam keterangannya, Kamis (31/10).
BACA JUGA: Sertifikasi Halal dan Antusiasme Pengusaha Kuliner
Menurut Ipong Indonesia merupakan negara yang berlandaskan pada Pancasila dan bukan agama.
Karena itu, sebagai pejabat negara Haikal diingatkan jangan sampai mengemukakan sesuatu yang kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
BACA JUGA: Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
"Segala pernyataan maupun tindakan pejabat publik seharusnya mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.
Ipong juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk yang majemuk dengan beragam agama, suku, ras dan golongan.
Dia menegaskan halal dan haram adalah urusan pribadi seseorang dengan Tuhan yang diyakininya, bukan urusan pemerintah atau pihak lain manapun.
Hal tersebut termasuk dalam Hak Asasi Manusia yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Ingat, bahwa negara Indonesia beraneka ragam suku, budaya dan agama. Kita harus tetap bersama dan bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” ucapnya.
Ipong juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan pernyataan Haikal.
“Mari selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing," kata Ipong. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang