Ketum PP Muhammadiyah Angkat Bicara soal TWK Pegawai KPK, Simak

Selasa, 01 Juni 2021 – 09:03 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir saat menerima silaturahmi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) secara daring, Senin. (ANTARA/HO/PP Muhammadiyah)

jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka alih status menjadi ASN.

Haedar berharap agar proses TKW yang gagal diikuti oleh 75 pegawai KPK itu dihentikan karena dinilai memiliki materi dan proses yang bias, reduksi dan tidak memiliki standar.

BACA JUGA: Oknum Polisi Terjaring OTT, Bang Andi Mengkhawatirkan Citra Polri

"Kami Muhammadiyah secara tegas menyampaikan bahwa problem tes wawasan kebangsaan ini dimulai dari materi dan prosesnya yang bias, reduksi dan juga tidak berstandar," kata Haedar Nashir.

Pernyataan itu disampaikan Haedar saat menerima silaturahmi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) secara daring, Senin (31/5).

BACA JUGA: Tidak Etis Pegawai KPK yang Lulus TWK Minta Tunda Pelantikan sebagai ASN

Dia menyampaikan bahwa Muhammadiyah berkeberatan dengan masalah yang menyangkut TWK pegawai KPK dan diharapkan tidak diperluas untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun untuk kepentingan lain.

"Kita harus punya standar yang objektif dan berlaku untuk seluruh aspek dan komponen kebangsaan kita agar tidak terjadi bias, politisasi, maupun juga kontroversi," tegas Haedar.

BACA JUGA: 1.900 Honorer K2 Terancam, Satu per Satu Disingkirkan, Sumarni: Ya Allah

Selain menghentikan proses TWK itu, Haedar berharap ke depan tidak ada lagi materi-materi serupa sehingga tidak menjadi sumber permasalahan.

Sejalan dengan itu dia pun berharap ada objektivasi dari nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai agama, dan nilai-nilai luhur (kebudayaan) bangsa di dalam gerakan anti korupsi.

"Sehingga gerakan anti korupsi itu juga punya kekuatan yang bersifat jangka panjang tidak hanya dalam usaha penindakan tetapi juga dalam usaha pencegahan," ujar Haedar.

Terakhir, Haedar meminta berbagai pihak termasuk legislatif, yudikatif, eksekutif serta semua institusi negara mendukung KPK dan jangan ada kepentingan untuk melemahkannya.

Dia juga menyampaikan harapan untuk KPK supaya juga berjalan dengan transparan, good governance, objektif, terstandar.

"Para pimpinan KPK harus membawa lembaga ini betul-betul menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang otoritatif, berwibawa, punya integritas dan tentu bisa menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi," pungkas Haedar.

Diketahui TWK di KPK gagal diikuti oleh 75 pegawai termasuk Novel Baswedan.

Belakangan 51 dari 75 pegawai tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN dipecat. Sedangkan sisanya masih diberi kesempatan mengabdi di KPK. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler