Oknum Polisi Terjaring OTT, Bang Andi Mengkhawatirkan Citra Polri

Selasa, 01 Juni 2021 – 08:38 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan adanya OTT pungli di Satlantas Polresta Bandar Lampung. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi khawatir operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum polisi di Satlantas Polresta Bandar Lampung oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri merusak citra Korps Bhayangkara.

Andi yang mengaku prihatin dengan adanya OTT itu berharap pihak Propam Mabes Polri dapat segera mengungkap secara gamblang dan transparan hasil temuannya kepada publik.

BACA JUGA: Penjelasan Irjen Argo soal Oknum Polisi Terkena OTT, Oh Ternyata

"Jangan sampai citra Polri yang sudah semakin membaik tercoreng karena ulah beberapa anggota Polri yang bermasalah," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/5).

Politikus Golkar itu meminta masyarakat tidak berspekulasi dan berasumsi sebelum adanya hasil resmi terkait penyelidikan dari Propam Mabes Polri terhadap para oknum polisi dan warga sipil yang terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) di pelayanan publik tersebut.

BACA JUGA: 1.900 Honorer K2 Terancam, Satu per Satu Disingkirkan, Sumarni: Ya Allah

"Mari kita tunggu keterangan resmi dari pihak Propam Mabes Polri. Jangan sampai ada informasi di tengah masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya," ucap Andi Rio.

Wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu berharap pelayanan publik dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bandar Lampung tidak terganggu oleh OTT pungli tersebut.

BACA JUGA: Kanit Buser Ini Dicopot dari Jabatan, Masalahnya, Aduh

"Jangan sampai masyarakat terabaikan dan terganggu untuk melakukan pembuatan atau perpanjangan SIM pasca-terjadinya OTT. Polri harus terus memberikan pelayanan dan bekerja secara profesional dan presisi sesuai himbauan Kapolri," ucap Andi.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan oknum anggota Polisi yang terjaring OTT itu masih dalam pemeriksaan Divisi Propam.

"Ini masih dalam pemeriksaan, apakah nanti ada pasal pidana atau bagaimana. Kita (Argo Yuwono) tunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Dijelaskan, Divisi Propam Mabes Polri melakukan kegiatan penangkapan terhadap anggota Korps Lalu Lintas dalam OTT di Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kamis (27/5).

Dalam OTT tersebut diamankan beberapa oknum polisi dan warga sipil.

Kasus tersebut dalam pemeriksaan, mencari tahu siapa yang ada kaitannya dengan kegiatan pembuatan SIM tidak sesuai prosedur yang berlaku.

"Jadi ada kegiatan SIM yang tidak datang ke kantor tapi mengirimkan pas foto saja, ini tidak dibenarkan. Makanya anggota kami OTT, kami tangkap, kami periksa dan kami dalami di Polres lain," kata Argo. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler