jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilla menyatakan, menjadi perawat tidak semudah yang dibayangkan.
Ada beberapa prosedur yang harus dilewati. Baik prosedur yang ditetapkan pemerintah maupun rumah sakit.
BACA JUGA: Polisi Periksa Oknum Perawat dengan Bantuan Boneka
"Perawat-perawat yang bekerja di rumah sakit itu sudah melalui prosedur. Ada prosedur pakem yang ditetapkan pemerintah dan ada persyaratan khusus dari masing-masing rumah sakit," kata Harif kepada JPNN, Sabtu (27/1).
Adapun prosedurnya adalah begitu lulus dari pendidikan keperawatan, calon perawat harus mendapatkan izin.
BACA JUGA: Pengakuan Perawat yang Dilecehkan Oknum Dokter
Izin ini diperoleh dalam dua tahapan. Pertama, surat tanda registrasi (STR) dari Menteri Kesehatan yang menunjukkan bahwa perawatnya memang kompeten dan tercatat di negara ini.
Setelah mendapatkan STR, tahap kedua izin praktik perawat. Izin praktik ini bisa diperoleh bila perawatnya bekerja satu sampai dua bulan.
BACA JUGA: Oknum Dokter National Hospital juga Lecehkan Calon Perawat
"Nantinya PPNI akan memberikan rekomendasi kepada perawat untuk selanjutnya diajukan ke Pemda. Pemda lah yang akan mengeluarkan izin praktik perawatnya," tuturnya.
Setelah dua dokumen itu diperoleh, perawat ini bisa melamar di institusi mana saja sesuai kompentesi keahliannya.
Perawat juga harus mengikuti ketentuan (persyaratan) institusi. Mulai dari tes administrasi, tes kesehatan, psikotes, dan lain-lain.
"Biasanya persyaratan untuk rumah sakit hampir sama. Kalau kejadian di National Hospital Surabaya, di mana ada dokter yang diduga melecehkan calon perawat masih harus ditelusuri lagi. Kami juga belum tahu apakah calon perawatnya sudah masuk anggota PPNI atau tidak," imbuhnya.
Soal bentuk tes kesehatan calon perawat di rumah sakit, Harif belum bisa memberi penjelasan detail, karena setiap rumah sakit berbeda prosedurnya.
Dia juga tidak mengetahui prosedur yang harus dijalani calon perawat di National Hospital.
"Harus dicek, SOP dari National Hospital seperti apa, karena masing-masing RS beda aturannya, gak ada ketetapan aturan cek kesehatan di RS untuk calon perawat," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad