jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono bakal menjadikan Muhammad Romahurmuziy alias Rommy sebagai duta antikorupsi.
PPP sebelumnya telah mengumumkan kembalinya Rommy ke parpol berlabang ka'bah itu sebagai ketua Majelis Pertimbangan.
BACA JUGA: Romahurmuziy Bebas, Ini Kalimat Pertama yang Diucapkan
Menurut Mardiono, parpolnya membutuhkan sosok Rommy guna memberi bimbingan kepada kader PPP agar jangan terjerembab dalam hal yang sama.
"Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, di tengah kader Partai Persatuan Pembangunan," kata Mardiono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1).
BACA JUGA: Kelompok Ini Bakal Mengawal Pemilu 2024 Bebas dari Intervensi hingga Manipulasi
Rommy adalah mantan narapidana kasus korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019.
Eks anggota DPR RI itu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019 di Surabaya, Jawa Timur.
BACA JUGA: Jokowi Terbitkan Perpu Ciptaker, ART: Otoritarianisme Makin Nyata
Pada 29 April 2020, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Rommy, karena pada 22 April 2020 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima pengajuan banding Rommy dengan mengurangi hukumannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan tanpa pencabutan hak politik.
Mardiono mengakui Rommy memang terlibat kasus korupsi, tetapi telah menjalani semua vonis pengadilan.
"Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya, sehingga hak politik sebagai WNI melekat pada beliau," ungkap Mardiono.
Dia juga meminta masyarakat tidak apatis terhadap kembalinya Rommy ke kancah politik, karena dia menilai eks ketum PPP itu kaya akan pengalaman dan bahkan bisa mencegah terjadinya kasus korupsi.
"Beliau itu juga masih berusia muda. Beliau juga aset karena penguasaan politiknya, mantan ketua umum, dan mengalir darah politik karena beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU), yaitu cicit dari Kiai Tolchah Mansoer," ujar Mardiono.
Tidak cuma itu, ibunya Rommy juga politisi andal di PPP, pendiri IPP NU, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama.
"Ayahandanya sebagai pendiri IPNU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. Jadi, ada darah pejuang di diri beliau," kata Mardiono.
Mardiono menegaskan bahwa PPP masih mendukung penegakan hukum untuk mencegah korupsi.
"Kami dukung sepenuhnya, tetapi kami tidak bisa menutup hak politik seseorang di mana mereka sudah selesai menjalankan vonisnya, kan mereka juga punya hak, kecuali pengadilan mencabut hak politiknya," ujar Mardiono.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam