Kelompok Ini Bakal Mengawal Pemilu 2024 Bebas dari Intervensi hingga Manipulasi

Selasa, 03 Januari 2023 – 09:38 WIB
Ilustrasi pemilihan umum. lustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil bakal terus bergerak untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024 benar-benar mengedepankan nilai integritas.

Pernyataan itu disampaikan Kurnia seusai mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pengawalan isu dugaan kecurangan dalam verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA: Kajati Kepri Gerry Yasid Terdaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI

"Koalisi akan terus bergerak untuk memastikan penyelenggaraan pemilu benar-benar mengedepankan nilai integritas, bukan justru diwarnai praktik intervensi, intimidasi, maupun manipulasi," kata Kurnia di Jakarta, Senin (2/1).

Kurnia menyebut beberapa pekan lalu Koalisi Masyarakat Sipil membuka pos pengaduan dugaan kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual parpol.

BACA JUGA: Mi6 Prediksi 50 Persen Petahana DPD RI dapil NTB akan Tersingkir di Pemilu 2024

Tak lama berselang, koalisi menerima informasi dan bukti yang mengarah pada kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik dari masyarakat.

Dia menyebut terdapat kesamaan pola, yang diduga ada instruksi, bahkan intimidasi, yang dilakukan jajaran petinggi KPU RI kepada KPU daerah untuk berbuat curang dengan cara mengubah status partai politik, dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).

BACA JUGA: Jokowi Terbitkan Perpu Ciptaker, ART: Otoritarianisme Makin Nyata

“Kami mendatangi LPSK untuk meminta ada perlindungan yang melekat pada pelapor-pelapor tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad D. Sutrisno membantah mengintimidasi anggota sekretariat KPU di tingkat provinsi untuk merekayasa atau memanipulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"Tuduhan bahwa saya melakukan intimidasi dan ancaman melalui panggilan video pada 7 November 2022 itu tidak benar, karena setiap kegiatan sudah ada tim teknis yang memiliki tugas untuk menjelaskan substansi," ujar Bermad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/12).

Dia mengatakan pada 7 November 2022, pihaknya hanya melakukan rapat di tingkat sekretariat KPU provinsi yang merupakan kegiatan rutin dalam rangka penyiapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu di tingkat provinsi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler