Ketum ReJO: Warga Terdampak Banjir Layak Gugat Anies Baswedan

Rabu, 08 Januari 2020 – 17:18 WIB
Ketua Umum Relawan Jokowi alias ReJO HM Darmizal. Foto: Dok. ReJo

jpnn.com, JAKARTA - Banjir yang melanda sejumlah wilayah Jakarta pada akhir Desember 2019 dan awal 2020 telah menelan korban jiwa dan ratusan rumah rusak. Kondisi ini membuat warga korban terdampak banjir bakal menggugat Anies Baswedan ke pengadilan.

“Warga Jakarta layak menggugat Anies. Apapun hasilnya, dan itu lebih baik ketimbang demo berjilid-jilid. Landasannya adalah kinerja dan prestasi dari tokoh yang terpilih pada saat bekerja. Contohnya, sampai hari ini, berapa banyak fakta yang dapat direalisasikan Anies sebagaimana janji kampanye pada saat Pilgub DKI Jakarta. Berapa banyak pula yang hanya angin kosong saja atau hanya janji abal-abal yang tidak dapat atau bahkan tidak mungkin untuk dilaksanakan hingga hari ini. Kami ambil contoh, program OK OC yang dulu jadi jargonnya pun kini melempem. Banyak toko OK OC yang sudah gulung tikar,” kata Ketua umum Relawan Jokowi alias ReJo HM Darmizal dalam keterangan persnya, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA: Tim NU Bantu Korban Terdampak Banjir di Tiga Wilayah

Menurut Darmizal, apa yang dialami Anies hari ini adalah akumulasi janji politiknya saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Terutama, kata dia, tuntutan atas janji politik saat kampanye yang ditawarkan oleh tim pemenangannya sehingga lupa mengukur batas kamampuan Anies Baswedan.

Menurutnya, Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas musibah itu. Bahkan, di jejaring sosial muncul sebuah petisi yang dibuat oleh akun Opini Kamu, yang bertujuan untuk mencopot Anies dari jabatan sebagai Gubernur Jakarta. Sedikitnya, hingga Selasa 7 Januari 2020 petisi tersebut sudah ditandatangani 226.347orang.

BACA JUGA: Mengatasi Banjir, KLHK Melakukan Rehabilitasi Hutan Hingga Penegakan Hukum

Mantan Wasekjen Partai Demokrat ini juga menyoroti APDB DKI Jakarta yang terkesan digunakan secara serampangan. Bahkan, mencuatnya rencana pembelian lem aibon, pembangunan trotoar yang memperlihatkan sampahnya dimasukkan para pekerja kedalam gorong-gorong sehingga menutup aliran air yang sempat menghebohkan dan trotoar yang sejatinya untuk pejalan kaki malah dipakai pedagang kaki lima untuk berjualan.

“Bagaimana dia sebagai kepala daerah secara tepat sasaran dan bertanggungjawab dapat mengelola anggaran dan dalam  melaksanakan pembangunan dapat berakselarasi secara baik dengan pemerintah pusat. Jangan sampai uang yang dikumpulkan dari pajak dan keringat rakyat digunakan sesukanya atau tidak sarat manfaat," jelasnya.

BACA JUGA: Anak Buah Anies Baswedan Akui Diperiksa Polisi Terkait Penanganan Banjir

Menurut Darmizal, apa yang terjadi hari ini di Jakarta harus menjadi pembelajaran bagi seluruh anak bangsa Indonesia kedepan. Bahwa rakyat sebagai pemilih saat Pilpres, Pilkada atau Pemilu lainnya. Selain melihat tawaran program seorang kandidat harus melihat pula kompetensi, asal usul, bobot bibit dan bebetnya kandidat. 

"Jangan sampai terjadi lagi yang jago konsep adalah team pemenangannya. Sementara kandidat hanya modal uang banyak atau hanya jago pidato dan olah kata kata namun minim prestasi dalam pelaksanaan," tegasnya.

Darmizal juga mewanti-wanti agar rakyat memilih seorang kandidat berdasarkan pada kepatutan konsep yang ditawarkan. Apakah konsep itu masuk akal atau hanya gaya-gayaan dan abal-abal. Kita ingin maju mengejar ketertinggalan, tapi jika pemimpinnya tidak mampu bekerja, maka kita semakin tertinggal, setidaknya menunggu pemimpin baru lagi 5 tahun ke depan.

“Jika ini terjadi, pasti kerugian terbesar pada rakyat sebagai pemilih. Rakyat yang hanya dimanfaatkan haknya sekali dalam 5 tahun," pungkas pria berdarah Minang ini.

Sebelumnya, Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis mengungkapkan setidaknya hingga Senin (6/1/2020) pagi telah menerima 200 warga Jakarta yang mendaftarkan gugatan class action kepada Anies Baswedan.

"Sekitar 200-an, tetapi kami belum verifikasi datanya apakah sudah memenuhi syarat atau belum," kata Diarson.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler