Ketupat COVID-19

Rabu, 22 April 2020 – 15:35 WIB
Ilustrasi. Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Subdit Manajemen Operasional dan Rekayasa Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Jemenopsrek Ditkamsel) Korlantas Polri Kombes Indra Jafar menyebut kepolisian akan menggelar operasi bersandi Ketupat COVID-19 dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri 2020.

Selain itu, operasi ini juga dibuat sebagai respons atas sikap pemerintah melarang mudik pada masa pandemi corona.

BACA JUGA: Tekan Pemudik, Operasi Ketupat 2020 Dipercepat Hari Pertama Puasa, Efektif?

Indra mengungkapkan itu saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual dengan tema Menyoal Efektivitas Larangan Mudik Lebaran, Rabu (22/4).

"Polri akan melakukan operasi yang biasanya dilakukan setiap tahun dalam rangka menghadapi Ramadan dan Lebaran yaitu Operasi Ketupat. Tetap dilaksanakan dan kali ini dengan sandi operasi ketupat COVID-19," kata Indra diskusi virtual.

BACA JUGA: Penjelasan Sementara Polri soal Sanksi bagi Pelanggar Larangan Mudik

Menurut Indra, konsep operasi bersandi Ketupat COVID-19 betujuan untuk membantu pemerintah pusat dan daerah dalam memutus dan mencegah penularan corona.

Nantinya, kata Indra, operasi bersandi Ketupat COVID-19 dilaksanakan selama 38 hari.

BACA JUGA: Instruksi Kabareskrim Polri terkait Napi yang Dibebaskan

Terkait detail operasi, masih dibahas lebih lanjut oleh kepolisian bersama pemerintah pusat.

"Hari ini ada rapat di tingkat Mabes Polri. Di mana Pak Kakorlantas bersama stakeholder lain masih rapat dalam rangka menentukan operasi ini," ucap dia.

Sebagai gambaran, kata Indra, kepolisian bakal membentuk cek poin ketika operasi ini dilaksanakan.

Namun, dia tidak bisa membeber jumlah cek poin karena masih diinventarisasi oleh kepolisian.

"Cek poin ini akan berada di beberapa ruas gerbang tol, dan titik arteri jalan. Ini dalam rangka membatasi orang mengurangi mudik ke daerah masing-masing," ucap dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler