Keturunan PKI Boleh Jadi TNI, Eks Kabais Ini Berkata Tegas

Senin, 04 April 2022 – 15:42 WIB
Tangkapan layar eks Kabais Soleman Ponto saat menjadi narasumber dalam webinar "Seleksi TNI 'Underbouw' dan/atau Keturunan PKI Menurut Para Jenderal Purnawirawan", seperti dipantau secara daring di Jakarta, Senin (4/4/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleman Ponto menyatakan seluruh warga negara Indonesia (WNI) boleh mendaftarkan diri sebagai calon anggota TNI.

Ketentuan menjadi prajurit TNI itu menurutnya juga berlaku bagi mereka yang merupakan keturunan PKI (Partai Komunis Indonesia).

BACA JUGA: Jenderal Andika Membolehkan Keturunan PKI Jadi TNI, Anak Buah Prabowo Bereaksi

"Untuk mendaftar menjadi anggota TNI itu tidak melihat anak siapa. Siapa saja, yang penting warga negara Indonesia, boleh mendaftar," ujar Soleman.

Pernyataan itu ditegaskan dia saat menjadi pembicara webinar bertajuk "Seleksi TNI Underbouw dan/atau Keturunan PKI Menurut Para Jenderal Purnawirawan"seperti dipantau dari Jakarta, Senin (4/4).

BACA JUGA: Nasabah BNI Kehilangan Uang Rp 3,5 Miliar dari Rekening, Begini Kekayaannya

Menurut Soleman, hal itu sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

"Itu sangat jelas di dalamnya, tidak ada persyaratan bahwa yang boleh mendaftar kecuali anak keturunan PKI," tegas Soleman.

BACA JUGA: Ada Penyimpangan Solar Subsidi di Sukabumi, Pelakunya Tak Disangka

Dia pun menilai pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan PKI jadi TNI, itu telah sesuai dengan ketentuan dalam UU TNI itu.

Pasal 28 UU TNI menyebutkan persyaratan umum untuk menjadi prajurit adalah WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta berusia paling rendah 18 tahun saat dilantik.

Berikutnya, calon prajurit juga tidak boleh memiliki catatan kriminalitas berdasarkan keterangan resmi tertulis oleh Polri, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Kemudian, lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi anggota TNI, serta persyaratan lainnya yang sesuai dengan keperluan.

Berkaitan dengan komunisme dalam seleksi anggota TNI, Soleman menyebut tim penyeleksi harus memperhatikan pengaruh ideologi tersebut dalam diri calon prajurit.

"Pihak penyeleksi tentunya tidak akan meloloskan prajurit yang terpengaruh paham komunis," ucapnya,

Menurut Soleman, yang dilihat itu adalah keterpengaruhan calon mulai ketika menjalani tes, saat pendidikan, naik tingkat dan tahapan lainnya.

Eks Kabais itu membeberkan keterpengaruhan itu di antaranya meliputi ekstremisme kiri, ekstremisme kanan, serta ekstremisme lainnya, seperti LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dan ingin berontak.

"Itu diawasi terus menerus dan ada alat untuk pengawasan sehingga kemungkinan lolos sangat kecil," ujar Soleman. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler