jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali menangkap warga Jalan Taman Giri, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung bernama Ketut SW (37). Pasalnya, Ketut pamer fotonya saat dengan pose memegang senjata berbahaya di Facebook.
Polisi menangkap Ketut pada Jumat (13/10) lalu. Dalam unggahan di Facebook, Ketut meajang posenya dalam posisi memegang senjata api AK-47 beserta magasinnya, pedang dan pisu komando.
BACA JUGA: Asmara Tak Direstui, Pentolan Ormas Tembak Calon Mertua
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang dengan akun bernama Wibawa Bawa di Facebook yang memamerkan senjata api laras panjang. Dari foto itu, polisi mengantongi informasi tentang Ketut.
Akhirnya, polisi menyambangi Ketut di rumahnya. “Pelaku langsung kami geledah,” kata Made.
BACA JUGA: AirAsia Anjlok di Udara, Teriakan Kru Bikin Penumpang Panik
Dari penggeledahan di terhadap Ketut, polisi menemukan pisau lipat komando di dalam tas selempang yang dibawanya. Polisi juga menggeledah rumah ketut.
Dalam penggeledahan di rumah Ketut, polisi menemukan tombak dan pedang. “Saat kami mintai keterangan, tersangka mengaku hanya untuk main-main,” bebernya.
BACA JUGA: Dua Satpam Melawan, Empat Perampok Kabur Ketakutan
Lantas, dari manakah Ketut menenteng AK-47? Berdasar penelusuran polisi, Ketut memegang airsoft gun yang mirip AK-47 dari tetangganya yang bernama Leong.
"Setelah dihubungi lewat telepon, akhirnya Leong datang ke rumah tersangka dengan membawa senjata airsoft gun mirip AK-47 itu. Kini kami masih dalami keterangan kedua orang itu terkait asal-usul barang bukti," pungkas Made.(rb/dre/mus/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kongres Akan Buka Iklan Facebook Pesanan Rusia di Pilpres AS
Redaktur & Reporter : Antoni