Keuangan Pemprov Riau Masuk Kemandirian Fiskal

Kamis, 10 November 2022 – 11:27 WIB
Gubernur Riau Syamsuar. Foto: Dokumentasi Diskominfo Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Kabar baik kembali diukir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Melalui berbagai upaya, kini kondisi keuangan Pemprov Riau sudah masuk level kemandirian fiskal.

"Alhamdulillah, berdasarkan data struktur APBD Provinsi Riau dari 2019 s/d 2023, dapat disimpulkan bahwa Pemprov Riau semakin baik dalam konsistensi peningkatan PAD dan mengurangi ketergantungan  keuangan pada Dana Transfer Pusat," ucap Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Pekanbaru, Rabu (10/11).

BACA JUGA: Menhan Prabowo Beri Peringatan, Tidak Boleh Lagi Ada Mark Up Anggaran Alutsista

Kemandirian fiskal merupakan perbandingan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.

Pada Tahun Anggaran 2019, APBD Provinsi Riau sebesar Rp 9,421 triliun terdiri dari Dana Transfer sebesar Rp 5,813 triliun dan PAD sebesar Rp 3,064 triliun.

BACA JUGA: Bangunan Rumah Sakit yang Menelan Anggaran Rp 152,9 Miliar Ambruk Sebelum Dipakai

Tahun Anggaran 2020, APBD Provinsi Riau sebesar Rp 8,736 triliun terdiri dari Dana Transfer sebesar Rp 5,417 triliun dan PAD sebesar Rp 3,316 triliun.

Tahun Anggaran 2021, APBD Provinsi Riau sebesar Rp 9,183 triliun terdiri dari Dana Transfer sebesar Rp 5,116 triliun dan PAD sebesar Rp 4,014 triliun.

BACA JUGA: Rumah Sakit yang Dibangun dengan Anggaran Rp 152,9 Miliar Ambruk, Polisi Turun Tangan

Tahun Anggaran 2022, APBD Provinsi Riau sebesar Rp 8,932 triliun terdiri dari Dana Transfer sebesar Rp 4,084 triliun dan PAD sebesar Rp 4,839 triliun.

Pada Tahun Anggaran 2023, target APBD sebesar Rp 9,178 triliun terdiri dari Dana Transfer sebesar Rp 3,764 triliun dan PAD sebesar Rp 5,410 triliun.

Pada APBD TA 2022 dan target APBD TA 2023, tercatat PAD sudah lebih besar dari Dana Transfer. Menunjukkan bahwa Riau sudah masuk level kemandirian fiskal.

"Tahun 2022 telah membuktikan bahwa postur APBD telah didesain menggambarkan kemandirian fiskal, dimana komposisi angka PAD lebih besar dibanding Dana Transfer Pusat, meskipun Riau sebagai daerah penghasil," ulas Gubri.

Dengan demikian, Pemprov Riau secara pasti menuju derajat desentralisasi lebih baik sebagai bukti jajaran Pemprov Riau mampu melakukan tatakelola pemerintahan yang lebih baik (good governance).

"Salah satu tujuan otonomi daerah ya kemandirian fiskal. Daerah jangan tergantung terus dengan dana transfer dari pusat. Daerah harus mampu menggali dan meningkatkan PAD-nya sendiri," pungkas Syamsuar. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler