Kewenangan Besar, DPR Ingin UU MK Direvisi

Selasa, 13 September 2011 – 17:36 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Ganjar Pranowo, mengatakan, bahwa banyak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu yang berujung pada munculnya polemikMaka dari itu, ia menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan koreksi terhadap lembaga yang dipimpin Mahfud MD tersebut

BACA JUGA: SBY Harus Berani Pecat Menteri Berkasus



Hal ini diungkapkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut kepada pers, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum, Selasa (13/9), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, terkait banyaknya laporan masyarakat mengenai kecurangan pemilu pada 2009 lalu
Kewenangan dalam Undang-undang, keputusan MK bersifat final dan mengikat sehingga mau tidak mau harus dijalankan

BACA JUGA: DPR Desak Polisi Cepat Tangkap Penebar SMS Provokatif



"Sekarang suka tidak suka keputusan MK itu harus ditelan
Maka dari itu MK harus dikoreksi

BACA JUGA: Marzuki Usulkan Kapolda Maluku Dicopot

Memangnya MK dewa? Tidak!," tegas GanjarDia menegaskan, saat ini pihaknya mulai berpikir Undang-undang MK perlu untuk direvisi

Panja Mafia Pemilu menurut dia, akan menghadirkan pihak-pihak terkait, soal laporan kecurangan pemiluTermasuk pihak MK, akan dihadirkan kembali supaya pembahasan permasalahan dapat lebih baik"Terkait putusan MK, kita perlu untuk menghadirkan MK kembali," katanya

Mengenai hasil RDP, Ganjar mengatakan, bahwa panja akan melakukan rapat internal untuk mendalami permasalahan yang ada"Termasuk masalah mengapa jumlah dapil bisa berubah setelah pemilu, dan ada caleg yang menang tapi tidak dilantik," tegas anak buah Megawati Soekarnoputri tersebut(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Saksi Dikerahkan di 16.805 TPS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler