SERANG – Tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten tidak ingin lengah di tempat pemungutan suara (TPS) pada 22 Oktober mendatangMereka telah menyiapkan ribuan saksi yang akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan di 16.805 TPS.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Jazuli Juwaini-Makmun Muzaki (Jazuli-Zakki) Miptahuddin, menyatakan, pihaknya akan mengerahkan sebanyak satu saksi di setiap TPS dan bantuan dari relawan yang akan mengawasi di luar TPS
BACA JUGA: Syarat Pengunduran Diri Kada Akan Diperketat
“Kita juga akan melakukan pembekalan terhadap saksi yang akan terjun di TPSKetua DPD PKS Kabupaten Serang Najib Hamas menambahkan, jumlah TPS di Kabupaten Serang sebanyak 2.308 TPS dengan 1.022.122 pemilih
BACA JUGA: Anggota KPU Buton Aku Terima Uang
Sedangkan jumlah saksi yang bakal disiapkan sebanyak 4.616 orangBACA JUGA: PKB Ingin Lily Minta Maaf Langsung ke Cak Imin
“Untuk saksi yang memiliki surat bertugas berada lingkungan TPS, dan yang kedua ditempatkan di luar TPS,” ungkapnya.Sekretaris DPD Partai Demokrat Media Warman mengatakan, Tim Pemenangan Pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita (WH-Irna), juga akan memasang dua saksi di setiap TPS“Total saksi yang disiapkan berjumlah sebanyak 33.610 orangSetiap TPS ditempatkan sebanyak dua orang,” ujarnya
Media beralasan, dua saksi di setiap TPS untuk mengantisipasi aksi kecurangan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab“Kita menerjunkan para saksi ini untuk menjaga agar proses demokrasi di Banten berjalan dengan baik dan jujur,” kata Media.
Media mengatakan, para saksi yang dipersiapkan merupakan masyarakat yang tergabung dalam Partai Demokrat dan sejumlah elemen masyarakat pendukung WH Irna, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut-2“Sebelum mereka diterjunkan, mereka akan kita berikan pelatihan terlebih dahulu,” ujarnya.
Iwan Kusuma Hamdan, Sekretaris Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno (Aturan) mengatakan, pihaknya akan menyiapkan saksi sebanyak 67.220 orangSetiap TPS dikerahkan sebanyak tiga saksi ditambah satu orang pengawas, sehingga jumlah di setiap TPS berjumlah empat orang“Satu orang saksi yang memiliki mandat dan surat tugas kita tempatkan di dalam sedangkan sisanya memantau di luar,” ujarnya.(run)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Buton Dituding Terima Suap Rp 84 Juta
Redaktur : Tim Redaksi