Kewenangan Usaha Perum Perindo Ditambah

Sabtu, 08 Oktober 2016 – 20:30 WIB
Ilustrasi. Foto Istimewa

jpnn.com - JAKARTA – Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mendapat tambahan kewenangan dalam mengelola aspek kepengusahaan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta.

Yakni, dalam layanan parkir atau pass masuk pelabuhan, kebersihan, pengelolaan limbah dan layanan lainnya.

BACA JUGA: Buka Garuda Travel Fair, Menpar Sebut Sharing Economy

Tambahan itu melengkapi kewenangan yang telah dikelola Perum Perindo. Yakni, dalam sewa lahan dan bangunan, layanan tambat labuh, penjualan perbekalan termasuk BBM dan air bersih, serta pengelolaan pasar ikan dan Muara Baru Bisnis Center.

Perjanjian kerjasama pengelolaan kepengusahaan yang baru itu, ditandatangani Direktur Utama Perum Perindo Syahril Japarin dan Kepala UPT PPS Nizam Zachman Rahmat Irawan di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (7/10) kemarin.  

BACA JUGA: Menpar Ingin Indonesia Jadi Destinasi Pariwisata Halal Nomor 1 Dunia

"Tambahan kewenangan ini mendorong Perum Perindo lebih cepat dalam meningkatkan layanan usaha di Muara Baru," kata Syahril.

Saat ini berbagai persiapan sudah dilakukan terkait dengan pengembangan NFC. Salah satunya melakukan perubahan master plan pengembangan kawasan PPS Nizam Zachman.

BACA JUGA: Top! Bank Jatim Punya Aset Rp 50 Triliun

"Perubahan master plan itu dilakukan tim gabungan dari Perum Perindo dan KKP. Kami akan bekerja keras agar ground breaking pengembangan Muara Baru menjadi NFC ini bisa dimulai pada 10 November seperti yang dimintai presiden," tutur Syahril.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BEI Mantap Lepas Saham Gocap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler