jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar jilid II, Dahlia Zein mengatakan, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath telah dipisahkan dengan empat rekannya lainnya.
Menurutnya, keempat tersangka makar lainnya yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre Zainudin dipindah ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Sedangkan, Al Khaththath masih mendekam di Mako Brimob Polri, Depok.
BACA JUGA: Oalah, Satu Tersangka Makar Sedang Jalani Skripsi
"Iya benar tersangka makar jilid II dibawa ke Polda," kata Dahlia saat dikonfirmasi, Senin (3/4) malam.
Dia menambahkan, empat tersangka itu baru saja menjalani olah tempat kejadian perkara di dua tempat berbeda. Dua tempat ini diduga oleh polisi sebagai rapat konsolidasi untuk makar. "Itu olah TKP di Menteng dan Kalibata," kata dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Sekjen FUI Cs Mau Tabrakkan Truk ke DPR? Masa Sih?
BACA JUGA: Imbauan Mabes Polri buat Sri Bintang Pamungkas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usamah: Al-Khaththath Naik Ojek ke Hotel Kempinski
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga