jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyarankan Ferdinand Hutahaean yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian untuk bisa belajar agama dengan Habib Rizieq Shihab.
Sebab, Ferdinand telah mengaku sebagai mualaf sejak 2017, namun malah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian karena menyinggung Allah.
BACA JUGA: Banyak Tokoh Agama & Politisi jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean
“Sudah masuk Islam untuk segera bertobat kepada Allah,” ujar Novel kepada JPNN.com, Kamis (13/1).
Novel pun khawatir Ferdinand bernasib seperti Muhammad Kece, tersangka penistaan agama yang dianiaya di dalam sel tahanan oleh Irjen Napoleon Bonaparte Cs beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Ada Sosok Penting Menenangkan Ferdinand Hutahaean di Rutan
“Segera menjalankan semua perintah Allah dan segera minta dibimbing dari orang yang paham dalam penjara. Semoga Ferdinan tidak di-Kece-kan dan bisa belajar banyak dengan HRS,” kata Novel.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
BACA JUGA: Kapitra Minta Polri Tak Berhenti di Kasus Ferdinand, Usut Semua Laporan Penistaan Agama
Eks politikus Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa selama sebelas jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dia ditetapkan tersangka usai cuitannya soal 'Allahmu Lemah' viral di media sosial dan dilaporkan ke Bareskrim Polri.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan