jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari, mengaku terus memantau perkembangan kasus foto tanpa busana Brigadir Polisi RS yang kini bertugas di Polda Lampung. Wakil rakyat yang membindangi hukum itu justru khawatir nantinya Brigadir RS bakal jadi tersangka, karena saat ini saja sudah dibebastugaskan dari posisinya sebagai Sekretaris Pribadi Kapolda Lampung.
"Yang saya khawatirkan terjadi bahwa Polwan yang jadi korban tindak kejahatan mantan pacarnya justru dihukum," kata Eva kepada JPNN, Kamis (31/10). Kekhawatiran politikus perempuan PDI Perjuangan itu bukan tanpa alasan. Sebab, miskinnya perspektif gender dalam penanganan kasus pelecehan seksual kerap menjadikan perempuan-lah yang dihukum.
BACA JUGA: Tuntut Klarifikasi Penyadapan, Menlu Panggil Dubes Australia
"Ini bisa dilihat di kasus polwan Mojokerto yang dipecat, walau dia bolos karena dilecehkan komandannya. Sementara prima causa-nya (penyebab utamanya), Kapolres justru dipertahankan," jelas Eva.
Anak buah Megawati Soekarnoputri itu pun mensinyalir Polri sebagai wadah sempurna bagi kaum laki-laki berwatak militeristik dan selalu menempatkan perempuan sebagai warga kelas dua yang rawan dikorbankan. Ia mencontohkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap pelajar di Gorontalo, serta tahanan perempuan di Jayapura oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA: Muhaimin Minta Buruh Lihat Kemampuan Perusahaan
"Asumsi patriach (laki-laki), perempuan adalah sumber kasus susila, dan tidak berharga. Dan ada double standard dalam penanganan kasus moralitas internal di Polri," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Fathanah Kenalkan Lutfhi Sebagai Pengusaha Pupuk Canggih
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arya Effendy Terhinoptis dengan Fathanah
Redaktur : Tim Redaksi