jpnn.com - JAKARTA - Hasil pemilu legislatif (pileg) dari Sulawesi Utara hingga saat ini belum mendapat pengesahan dari KPU pusat. Pasalnya, KPU pada Sabtu (3/5) lalu memutuskan penundaan penghitungan surat suara dari hasil coblosan di Sulut menyusul adanya keberatan dari partai politik kontestan pileg dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Sulut pun mendesak proses penghitungan hasil pileg dari provinsi berjuluk Bumi Nyiur Melambai itu terus dikawal. Sebab, potensi kecurangan masih ada menyusul keputusan KPU agar dilakukan penghitungan suara ulang di Manado, Sulut.
BACA JUGA: Desak Prabowo dan Kivlan Diperiksa Lagi
Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Sulut, Aditya Anugerah Moha, jangan sampai penghitungan ulang itu masih diwarnai kecurangan. “Kami yakin KPU akan melakukan pekerjaannya secara baik untuk menjaga dan memastikan bahwa suara yang dihitung murni hasil pilihan masyarakat,” katanya di Jakarta, Senin (5/5).
Aditya menambahkan, sampai saat ini peluang kecurangan memang semakin kecil. Kalaupun ada pihak yang hendak mencuri suara untuk ditambahkan ke caleg tertentu, maka hal itu akan diketahui.
BACA JUGA: Sarankan Sistem Proporsional Terbuka Dikoreksi
Namun demikian Aditnya yang juga calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Sulut itu menegaskan bahwa proses penghitungan tetap harus dikawal. “Ini demi penegakan demokrasi,” pungkas anggota Komisi XI DPR itu.(jpnn)
BACA JUGA: Golkar Kalahkan PDIP di Dapil NTT I
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Senator 2014-2019 dari NTT
Redaktur : Tim Redaksi