Khawatirkan Pandemi Corona Runtuhkan Perbankan, Azis Bicara Konsep Bapak Angkat

Jumat, 17 April 2020 – 12:44 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengkhawatirkan efek pandemi virus corona (COVID-19) pada sektor perbankan. Menurutnya, harus ada tindakan nyata untuk mencegah krisis sektor perbankan akibat rasio kecukupan modal bank-bank tergerus di tengah pandemi.

Politikus Golkar itu mengatakan, upaya mencegah sektor perbankan dari krisis besar bisa melalui konsep Bapak Angkat. “Konsep Bapak Angkat untuk mencegah cost of crisis yang makin besar ke depan,” ujar Azis melalui layanan pesan kepada jpnn.com, Jumat (17/4).

BACA JUGA: Terkena Dampak Covid-19, Pengusaha Minta Perbankan Longgarkan Pembayaran Kredit

Legislator Golkar yang pernah memimpin Badan Anggaran DPR itu menjelaskan, data soal kondisi perbankan saat ini ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Azis mengharapkan perbankan terutama bank yang menampung saham pemerintah tetap mampu bertahan.

“Yang perlu diprioritaskan bank yang ada saham pemerintah,” tegasnya.

BACA JUGA: Hergun Khawatir Perppu Corona Menjerumuskan Bank Indonesia

Lebih lanjut Azis mengatakan, hal yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan bank kekurangan likuiditas. Kondisi perbankan bisa makin buruk jika terjadi rush.

“Permasalah rush atau likuiditas perbankan seperti konsep bejana berhubungan. Jika ada bank yang kekurangan likuiditas, pasti ada yang kelebihan likuiditas,” tegasnya.

BACA JUGA: Soal Keringanan Cicilan Kredit, OJK Dinilai Mengingkari Instruksi Presiden

Menurut Azis, bank yang kesulitan likuiditas bisa menggandeng yang lebih besar. “Misalnya menggandeng bank pemerintah atau yang papan atas,” cetusnya.

Selanjutnya melalui konsep Bapak Angkat, kata Azis, managemen bank pun dibenahi. “Konsep Bapak Angkat seperti penyelamatan Danamon dan BCA dahulu, managemen diisi bankir BRI,” tegasnya.

Namun, Azis juga mendorong adanya relaksasi pemberian kredit. Caranya adalah dengan melonggarkan batas maksimum pemberian kredit (BPMK). “Tentunya juga harus diiringi relaksasi BMPK dan ini kewenangan OJK,” katanya.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler