jpnn.com, JAKARTA - Khilafatul Muslimin cabang Bekasi menggelar deklarasi dan berjanji setia kepada NKRI.
Deklarasi kelompok itu digelar di Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Senin (20/6).
BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Deklarasi Bertekad Mempertahankan NKRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menyambut baik adanya deklarasi itu.
Menurut Zulpan, deklarasi itu pertanda adanya kesadaran dari kelompok yang selama ini bertentangan dengan Pancasila.
BACA JUGA: Kombes Endra Zulpan Berikan Ancaman Pidana kepada Anggota Khilafah Muslimin
"Kami menyambut baik hal itu. Kalau ada kesadaran dari diri semua orang yang selama ini mendapatkan pemahaman yang keliru," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (22/6).
Kendati demikian, lanjut Zulpan, proses hukum terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja dkk tetap berlanjut.
BACA JUGA: Kombes Zulpan Ungkap Kabar Terbaru Kasus Iko Uwais, Sudah Ada yang Diperiksa
"Tetap dilakukan penyidikan. Tetap proses berlanjut kaitannya dengan pelanggaran Ormas ini," tegas Zulpan.
Eks Kabid Humas Polda Sulsel itu memastikan dalam waktu dekat pihaknya bakal menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Mungkin untuk beberapa hari ke depan, kami juga akan ada rilis lagi terkait degan perkembangan penanganannya," tegas Zulpan.
Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.
Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.
Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.
Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin, Ini Penjelasan Kombes Zulpan
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama