jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kelompok Khilafatul Muslimin memerintahkan anggotanya untuk tidak menghormati bendera Indonesia.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin memiliki 25 pondok pesantren yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Irjen Fadil: Tidak Ada yang Tahu Kejahatan Ini Sedang Berlangsung, Tak Terlihat
Bahkan kelompok itu juga memiliki sekolah dari jenjang setara SD hingga kuliah.
"Mereka memiliki sekolah dari SD tiga tahun, SMP dua tahun, SMA dua tahun, dan 2 universitas, satu ada di Bekasi dan ada di NTB," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6).
BACA JUGA: Terungkap, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ternyata Banyak Eks Napi Teroris
Dalam sekolah tersebut, kelompok itu tak pernah mengajarkan soal Pancasila dan UUD 1945 kepada para siswanya.
Para siswa diwajibkan selalu taat kepada khalifah yang mereka tunjuk dan tidak wajib taat kepada pemerintah.
BACA JUGA: Video Ceramah Petinggi Khilafatul Muslimin Mencengangkan, Kombes Hengki Pakai Kata Parah
"Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan Pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin itu," ujar Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menangkap enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin.
Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.
Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.
Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir Habib Rizieq Komentari Kasus Khilafatul Muslimin, Sebut Kata Bodoh dan Sesat
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi