jpnn.com, SURABAYA - Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya menilai kerja sama antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bakal menjadi kunci sukses pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II pada 12-25 Mei 2020.
"Wali Kota Surabaya harus lebih mengintensifkan koordinasinya dengan Gubernur Jatim agar pelaksanaan PSBB Jilid II kali ini bisa berlangsung sukses," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Selasa (12/5).
BACA JUGA: Heboh Klaster Sampoerna, Pemkot Surabaya Tak Terima Disalahkan Khofifah
Menurut dia, selama ini ada kesan kurangnya koordinasi di antara kedua kepala daerah tersebut, sehingga kadang terjadi silang pendapat terkait penanganan COVID-19 di Surabaya.
Ia mencontohkan seperti halnya Gubernur Jatim menyebut bahwa pabrik rokok Sampoerna merupakan klaster baru penularan COVID-19, sementara Wali Kota Surabaya menyebut Sampoerna bukan klaster baru, melainkan klaster lama.
BACA JUGA: Klaster Sampoerna Mulai Mengganas, Khofifah Sesalkan Kelambatan Dinkes Kota Surabaya
"Suka dan tidak suka, gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat yang mendapat pendelegasian wewenang untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jatim, termasuk Surabaya," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya ini.
Untuk itu, dia berharap adanya perbedaan pandangan di masa lalu di antara kedua belah pihak sebaiknya dihilangkan karena saat ini menghadapi pandemik COVID-19.
BACA JUGA: Tegas! Bu Risma Ogah Warga Daerah Lain Dirujuk ke RS Kota Surabaya
"Ini urusan penyelamatan nyawa manusia, sesuai ajaran Gus Dur di atas politik adalah nilai-nilai kemanusiaan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya harus lebih serius lagi dalam menerapkan PSBB Jilid II karena dalam pelaksanaan PSBB Jilid I masih terkesan setengah hati, sehingga tujuan dari PSBB untuk mendisiplinkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan tidak tercapai.
Tidak hanya itu, politikus Golkar ini menyarankan agar kantor kecamatan di Surabaya digunakan sebagai posko operasi bersama tiga pilar baik dalam rangka edukasi terhadap warga maupun penindakan.
"Karakteristik masyarakat Surabaya beragam, maka posko di masing-masing kecamatan tentu berbeda kadar penindakannya," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek