jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa geram mendengar kasus penganiayaan dan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap seorang pelajar di Kota Malang.
Dia kemudian meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
BACA JUGA: Khofifah Berbagi Kabar Duka, Kemudian Berpesan Begini pada Warga Jatim
“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Polisi harus memproses pidana seluruh tersangka agar ada efek jera,” ujar Khofifah di hadapan wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (24/11).
Khofifah meminta hal tersebut mengingat korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa.
BACA JUGA: Formula E Akan Digelar di Mana? Simak Jawaban Riza Patria
Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini juga telah bergerak cepat dengan mengamankan korban ke rumah aman milik Dinas Sosial, termasuk mendatangkan ibu kandungnya untuk mendampingi secara psikologis.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga segera mendapatkan pendampingan terapi psikologi dan sosial karena korban pasti trauma,” ucapnya.
BACA JUGA: 18 Petugas Medis Ditahan Gegara Merawat Teroris, Digerebek di Sebuah Gereja
Selain itu, Dinas Sosial Jatim juga telah menurunkan tim yang akan melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang.
Sebab, lanjut Khofifah, hal ini menjadi kebutuhan penting bagi korban agar mampu tegar dari segi psikologis dan juga dari sisi hukum.
"Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa anak membutuhkan lingkungan kondusif dalam tumbuh kembangnya."
"Perhatian orang tua dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental maupun fisiknya," tutur Khofifah.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari ini viral video perundungan menimpa seorang anak yang dilakukan oleh sejumlah pelaku berusia remaja.
Diketahui juga bahwa korban dirundung setelah mengalami kekerasan seksual.
Korban merupakan anak dari seorang ibu yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga, sedangkan ayahnya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Karena itulah korban dititipkan ke pondok pesantren dan panti asuhan yatim dan duafa sejak sekitar dua tahun lalu.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang