Khofifah tak Ingin Ada Kesan Warga Miskin Sulit Diatur

Senin, 12 Januari 2015 – 23:58 WIB
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Sosial memastikan tahun ini akan menambah kuantitas dan kualitas bantuan melalui program Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS).

“Untuk di wilayah DKI Jakarta, jumlah penerima dana KSKS tersebut sebanyak 8.852 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan total bantuan Rp 3,5 miliar, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mendatangi Kantor Pos Kebayoran Lama, Jakarta, untuk mengetahui pelaksanaan pembayaran KSKS, Senin (12/1).

BACA JUGA: Dokter Gigi Ini Bantu Ungkap Identitas Korban AirAsia

Sebelumnya, dilaporkan terjadinya kendala distribusi bagi warga yang berhak mendapatkannya. Padahal, ada tenggang waktu yang cukup panjang, yaitu satu tahun untuk mencairkan dana kompensasi dan sudah diatur jadwalnya oleh kantor pos.

“Terkadang ada sebagian warga memaksakan pada hari tertentu untuk mengambil uangnya. Sehingga, sering kali terjadi penumpukan, ” katanya.

BACA JUGA: Max Sopacua Sebut Sys NS Belum Bisa jadi Figur Pemersatu

Kemensos ingin memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya dan menyampaikan bagi warga agar pengambilan tidak tergesa-gesa.

“Dijamin tidak tertukar dan pasti ada sesuai data yang ada di Kantor Pos tempat pengambilan. Jadi, tidak ada alasan karena kebutuhan mendesak pengambilan harus berbondong-bondong, ” tandasnya.

BACA JUGA: Jokowi Janjikan 700 Miliar untuk Produksi Senjata

Untuk itu, Khofifah mengajak warga para penerima manfaat program KSKS tersebut agar merubah dan melatih diri agar bersabar dan bisa mengatur kebutuhan.

“Kita harus sama-sama berlatih agar bisa mengubah kebiasaan dan melatih kesabaran dan mengatur kebutuhan. Jangan sampai ada kesan sulit diatur,” ujarnya.

Tidak hanya dengan KSKS, pemberdayaan warga miskin juga melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).(ris/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Sudah di Jaksa, Dua Admin Triomacan Segera Jadi Terdakwa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler