jpnn.com - Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah Amirsyah Tambunan menyampaikan khotbah Jumat yang mengangkat tema penting mengenai pengelolaan sumber daya alam.
Khotbah itu disampaikan di Masjid At-Tanwir PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (5/7).
BACA JUGA: Forum Masyarakat Sipil Jogja Kritik Alasan PBNU Terima Konsesi Tambang: Enggak Masuk Akal
Amirsyah mengawali khotbahnya dengan mengutip beberapa dalil Al-Qur'an yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam, salah satunya mengenai besi dalam Quran Surat Al-Hadid, Ayat 25.
"Kami telah menurunkan besi yang mempunyai kekuatan hebat dan banyak manfaat bagi manusia," kata Amirsyah mengutip ayat tersebut.
BACA JUGA: Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Gegara Asusila, Begini Reaksi Doli Kurnia
Dia menjelaskan ayat ini menegaskan betapa besar anugerah yang diberikan Allah SWT kepada umat manusia berupa komoditas pertambangan seperti batu bara, minyak bumi, hingga nikel.
"Kekayaan alam yang berlimpah ini adalah titipan Allah kepada manusia, yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan umat," lanjutnya.
BACA JUGA: Komisi III DPR Bakal Dalami Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Siap-Siap Saja
Dia menekankan potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam bidang pertambangan harus digunakan untuk kemaslahatan umum, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang.
Lebih lanjut, Amirsyah juga menyoroti bagaimana aktivitas pertambangan yang selama ini cenderung merusak lingkungan harus segera dihentikan.
"Pengelolaan tambang yang tidak diiringi moral hanya akan merugikan masyarakat sekitar dan merusak lingkungan hidup," tuturnya.
Dia menegaskan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat penambangan tidak bertanggung jawab akan membawa dampak negatif yang besar bagi masyarakat dan ekosistem sekitarnya.
"Pengelolaan tambang yang baik adalah jawaban dari tanggung jawab kita kepada Allah yang telah menitipkan anugerah besar ini," tambahnya.
Hal itu disampaikan di tengah penawaran Izin Kelola Pertambangan (IUP) dari pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, termasuk Muhammadiyah.
Penawaran ini mengundang berbagai respons di kalangan internal Muhammadiyah.
Sebagian mendukung karena melihat peluang besar untuk memberikan manfaat lebih luas, sementara sebagian lainnya menolak dengan alasan risiko kerusakan lingkungan yang tinggi.
Amirsyah menekankan bahwa penolakan yang ada harus didasarkan pada pertimbangan yang utuh dan rasional.
"Banyaknya aktivitas tambang ilegal tidak serta merta menjadikan pengelolaan tambang itu buruk dan penuh mudarat. Justru, Muhammadiyah harus hadir dengan pendekatan baru dalam pengelolaan tambang yang lebih bermanfaat bagi umat dan meminimalisir mudharat," katanya.
Menurutnya, Muhammadiyah memiliki peluang untuk memberikan contoh pengelolaan tambang yang bertanggung jawab, berlandaskan moral, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Amirsyah mengakhiri khotbahnya dengan menyerukan kepada seluruh jamaah dan masyarakat luas untuk selalu menjaga amanah yang telah diberikan Allah dengan sebaik-baiknya.
"Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan memanfaatkan kekayaan alam ini dengan cara yang benar, agar dapat memberikan manfaat bagi kita semua dan generasi yang akan datang," pungkas Amirsyah.(mcr8/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra