jpnn.com, DEPOK - Untuk masyarakat Depok yang yang lahir pada 1 Juli, Anda sungguh beruntung.
Ada kabar gembira buat Anda yang berulang tahun hari ini dan ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) roda empat atau roda dua.
BACA JUGA: Kabur dari Aceh Barat, Warga Depok Ini Ternyata Positif Covid-19
Ya. Memperingati HUT ke-74 Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas Polrestro Depok memberi keringanan untuk mengurus SIM.
Ingat, khusus yang lahir 1 Juli.
BACA JUGA: Puluhan Remaja Berkumpul Dalam Sebuah Wisma di Depok, Alat Kontrasepsi Berserakan
"Yang lahir 1 Juli, akan kami beri keringanan untuk memperpanjang atau pembuatan baru, SIM A dan SIM C,” ungkap Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Erwin Aras Genda kepada Radar Depok, Selasa (30/6).
Untuk program ini, lanjut Erwin, pihaknya bekerja sama dengan Bank BRI.
BACA JUGA: Seorang Penyanyi Dangdut jadi Korban Amir, si Dukun Cabul Depok
Dalam prosesnya, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan ditanggung oleh BRI.
Namun begitu, kuota akan dibatasi.
“Kuota akan ditetapkan oleh Bank BRI sebagai pendukung kegiatan ini,” bebernya.
Adapun persyaratan lain, tambah dia, menyertakan E-KTP asli dan fotocopi, lulus tes kesehatan, lulus tes ujian teori dan praktek (khusus SIM baru), dan SIM asli bagi yang mau memperpanjang.
“Pelaksanaannya saat 1 Juli. Lokasinya di Satpas SIM Polrestro Depok. Jangan lupa. Tentu harus mematuhi standar kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Di luar itu, Erwin menambahkan, jajarannya juga menelurkan kebijakan baru, khusus perpanjangan SIM. Namanya SIM Malming. Yakni, pelayanan perpanjangan SIM pada Sabtu malam, 4 Juli.
“Lokasinya di Margo City, pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB,” pungkasnya. (rd/jun)
Redaktur & Reporter : Adek