Puluhan Remaja Berkumpul Dalam Sebuah Wisma di Depok, Alat Kontrasepsi Berserakan

Sabtu, 27 Juni 2020 – 17:55 WIB
Satpol PP Kota Depok mengamankan puluhan orang yang kedapatan terjaring razia di penginapan, Jumat (26/6) malam. FOTO: DICKY/RADAR DEPOK

jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 50 orang yang umumnya berusia remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Jumat (26/6) malam.

Mereka digerebek di sebuah wisma yang terletak di kawasan Kecamatan Pancoran Mas.

BACA JUGA: Seorang Penyanyi Dangdut jadi Korban Amir, si Dukun Cabul Depok

Di sana juga ditemui alat kontrasepsi berserakan, diduga digunakan pasangan remaja untuk berbuat terlarang.

Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat.

BACA JUGA: Astaga, Sejak 2017 Ayah Tega Berbuat Terlarang Kepada Putri Kandungnya

Satpol PP merespons dengan melakukan penyelidikan tentang wisma yang diduga dijadikan tempat berbuat terlarang itu.

Setelah memastikan informasi yang didapat, Satpol PP Kota Depok melakukan razia dan mengamankan puluhan remaja di lokasi wisma tersebut.

BACA JUGA: Pasangan Bukan Muhrim Digerebek Saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Hotel

"Sebanyak 50 orang yang umumnya berusia remaja, kami amankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok,” ujar Ferry Birowo kepada Radar Depok.

Ferry menjelaskan, penggerebekan lokasi disaksikan langsung tokoh pemuda dan agama di wilayah sekitar.

Setelah dilakukan pendataan, Satpol PP Kota Depok memanggil orang tua remaja yang terjaring razia untuk dilakukan pembinaan.

"Kami berusaha melakukan penelusuran dan melakukan tindakan lokasi yang dijadikan tempat prostitusi di Kota Depok,” tutup Ferry Birowo. (rd/dc)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler