Khusus Guru, Menteri Anies Punya Pesan Penting

Senin, 13 Juni 2016 – 18:42 WIB
Anies Baswedan. Foto JPNN

jpnn.com - JAKARTA -Potensi tindak kekerasan guru terhadap siswa turut menjadi fokus perhatian pemerintah dan DPD RI. Sejumlah senator mempertanyakan apakah salah bila seorang guru melakukan tindakan tegas kepada siswa dengan tujuan agar anak didiknya disiplin.

"Kalau seorang guru mencubit siswa, kemudian dipidanakan, apakah itu benar? Bagaimana juga tindakan pemerintah untuk melindungi guru dari kriminalisasi," kata senator asal Sulawesi Selatan dalam raker Komite III DPD RI dengan Mendikbud Anies Baswedan, Senin (13/6).

BACA JUGA: 5 Regulasi Baru untuk Ciptakan Sekolah Aman Dari Kekerasan

Menanggapi itu, Mendikbud menganjurkan agar guru jangan menggunakan teknik-teknik lama untuk mendisiplinkan anak. Sebab, teknik itu akan tercampur antara usaha mendisiplinkan dengan menyalurkan perasaan.

“Mengajar anak itu mengetes kesabaran, harus mampu mengelola emosi berbeda dengan proses mendisiplinkan, jangan anak jadi peluapan emosi,” tegasnya.

BACA JUGA: Jika Ada Kasus, Ini Peran Kemendikbud

Mendikbud mengungkapkan pedoman bagi guru untuk mendisiplinkan anak tanpa harus menjadikan siswa sebagai peluapan perasaan sedang dipersiapkan.

Pada kesempatan yang sama, Hardi S. Hood, perwakilan DPD RI dari Kepulauan Riau, mengungkapkan harus ada usaha untuk melunakkan posisi guru dengan murid saat kegiatan belajar mengajar.

BACA JUGA: Cegah Kekerasan Seksual, Kemendikbud Libatkan 8000 Sekolah

“Harus dibentuk posisi guru yang bekerja sama dengan siswa, siswa tidak sungkan kepada guru untuk berdiskusi  tetapi tetap hormat kepada guru, sehingga potensi tindak kekerasan guru terhadap siswa dapat diminimalisir,” ‎pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulus UN, Para Murid Ini Gendong Guru Kelasnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler