Khusus PNS, Buruan Cek ATM Deh

Minggu, 26 Juni 2016 – 10:33 WIB
PNS. Foto: JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Ini kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Sebab, gaji ke-13 dan 14  sudah dibayarkan sejak Jumat (24/6) kemarin.

“Gaji ke-13 dan ke-14 sudah bisa kami bayarkan mulai hari ini (kemarin, Red),” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Palangka Raya, Fordiansyah.

BACA JUGA: Waduh, Pulau di Kabupaten Ini Dikuasai Warga Asing

Dia menerangkan, besaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan keluarga serta jabatan. Baik itu fungsional maupun struktural. Sedangkan untuk gaji ke-14 atau THR, besarannya yang dibayar hanya sesuai gaji pokok.

“Dibayarkan berbarengan karena kebutuhan menjelang hari besar dan tahun masuk ajaran baru cukup besar. Maka dari itu, pemerintah memberikan gaji ke-13 berbarengan dengan THR,” ujarnya.

BACA JUGA: TB Charles 001 Ternyata Cuekin Imbauan KSOP Samarinda

Fordiansyah mengatakan, anggaran yang dikeluarkan untuk gaji ke-13 sebesar Rp 32 miliar bagi 6450 orang. Sementara untuk gaji ke-14 tidak sebanyak itu, karena yang diberikan hanya gaji pokok. “Mungkin hanya sekitar Rp30 miliar,” jelasnya. (pri/jos/jpnn)

BACA JUGA: Demi Pemudik, Tol Belum Jadi Dipaksakan untuk Dilintasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ampuunn, 48 Desa di Daerah Ini Belum Dialiri Listrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler