Khusus Warga Sumut: Tolong Tertib Bayar Tagihan Listrik

Rabu, 28 Juli 2021 – 23:20 WIB
Ilustrasi petugas PLN. Ilustrasi: dok PLN

jpnn.com, MEDAN - PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara mengimbau masyarakat tertib membayar rekening listrik dan juga selalu tepat waktu.

"Pelanggan bisa melakukan pembayaran rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya," kata Senior Manajer Niaga & Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin, di Medan, Rabu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mahfud MD Bikin Heboh Lagi, Ada Permintaan dari Komjen Boy Rafli

Dia mengimbau bagi pelanggan PLN yang belum melakukan pelunasan tagihan listrik (menunggak) di wilayah kerja PLN UIW Sumut, segera membayar sehingga terhindar dari sanksi pemutusan aliran listrik.

Sampai dengan tanggal 27 Juli 2021, terdapat 352.897 pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan rekening listrik yang tersebar pada 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA: Pengamat Menilai Aturan EBT Tidak Adil, Berpotensi Buat Tarif Listrik Naik

"Diimbau kepada pelanggan yang telat membayar rekening yang disebabkan lupa karena sibuk bekerja dan pelanggan dengan pola membayar rekening yang salah (tidak mengikuti aturan) agar mengikuti Program Miggrasi ke Listrik Layanan Prabayar atau Listrik Pintar," ujarnya.'

Chairuddin mengatakan dengan menggunakan listrik Prabayar pelanggan dapat membeli token listrik dengan pilihan nominal mulai dari Rp20.000 sampai dengan Rp5.000.000 (disesuaikan dengan daya terpasang).

BACA JUGA: Faisal Basri: PLN Pakai Seluruh Utang untuk Investasi

Listrik Prabayar memiliki beberapa keunggulan, di antaranya adalah pemakaian listrik dapat dikendalikan, tidak ada sanksi pemutusan dan denda keterlambatan, serta tidak dikenakan biaya beban dan biaya E-min.

"Pembelian Token listrik dapat disesuaikan dengan kemampuan pelanggan, tidak ada batas masa aktif atas Token listrik yang dibeli, dan pelanggan dapat menjaga privasi," katanya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler