Kiai Akhmad Khudori Angkat Bicara Merespons Teror Bom Makassar, Kalimatnya Keras

Selasa, 30 Maret 2021 – 09:52 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengutuk keras pelaku teror bom bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3).

jpnn.com, LEBAK - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten KH Akhmad Khudori angkat bicara merespons aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3).

"Kami bersama ulama lain di sini mengutuk keras tindakan pelaku teror itu," kata Kiai Akhmad Khudori di Lebak, Selasa (30/3).

BACA JUGA: Jenderal Listyo Ungkap Fakta Baru Terkait Pelaku Bom Makassar, Oh Ternyata

Dia mengatakan perbuatan itu merupakan tindakan sangat keji apalagi saat ini bangsa Indonesia dilanda pandemi COVID-19.

Para pelaku bom Makassar menurut dia sengaja menyebar teror agar masyarakat tidak merasa aman dan nyaman.

BACA JUGA: Kesaksian Juru Parkir Gereja: Tiba-tiba Meledak, Langsung Saya Bilang, Tuhan Tolong Saya

Kiai Akhmad juga menyebut tindakan yang dilakukan pasangan suami istri itu bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.

Sebab, ajaran Islam sendiri sebagai agama yang rahmatan lil alamin penuh dengan kedamaian dan cinta kasih bagi alam semesta.

BACA JUGA: Perempuan Bercadar Pemilik 70 Anjing di Bogor Relakan Sebagian Peliharaannya Direlokasi, tetapi...

"Kami berharap kasus seperti itu ke depan tidak terulang kembali," kata Kiai Akhmad.

MUI Lebak juga mengimbau masyarakat jangan sampai terpengaruh dengan kelompok tertentu yang mengajak melakukan teror.

"Perbuatan jihad yang dikembangkan kelompok mereka itu sangat sesat dan haram hukumnya, karena berperang dan membunuh orang yang tidak berdosa," ucapnya.

Padahal, kata Kiai Akhmad, jihad menurut ajaran Islam untuk perang menahan hawa nafsu, serta menyebarkan kebaikan dan kedamaian.

Pengertian jihad itu menurut dia sangat luas, orang mencari ilmu maupun suami sebagai kepala keluarga mencari nafkah juga sama dengan jihad.

"Kami minta penegak hukum dapat menangkap jaringan kelompok tertentu yang menyebarkan ajakan jihad yang sesat itu," kata KH Akhmad Khudori. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler