jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis merespons penjelasan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid tentang 5 ciri-ciri penceramah radikal.
Kiai Cholil mengatakan masyarakat tentu tidak suka dengan penceramah yang membangkang terhadap negara dan Pancasila.
BACA JUGA: BNPT Ungkap Ciri Penceramah Radikal, Komentar Anwar Abbas Menohok
"Kita (MUI) tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti-pancasila," kata Kiai Cholil Nafis melalui akunnya di Twitter @cholilnafis yang dikutip JPNN.com, Senin (7/3).
Dia menyebutkan hal itu sudah pasti melanggar hukum Islam dan hukum negara yang berlaku.
"Itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita, tetapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," lanjutnya.
BACA JUGA: Brigjen Ahmad Nurwakhid dari BNPT Ungkap 5 Ciri Penceramah Radikal
Sebelumnya, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid menjelaskan 5 ciri penceramah radikal.
Hal ini disampaikan Ahmad Nurwakhid dalam siaran pers BNPT pada Sabtu (5/3).
BACA JUGA: Sebegini Jumlah Calon PPPK Guru Tahap 1 Mengundurkan Diri & BTL, Terbanyak 3 Daerah Ini
Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan proidieologi khilafah transnasional.
Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
Ketiga, menanamkan sikap anti-pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidak percayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks.
Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas).
Kelima, biasanya memiliki pandangan anti-budaya ataupun anti-kearifaan lokal keagamaan. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra