jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq mengingatkan Kementerian Agama untuk mengawasi travel-travel umrah yang saat ini belum bisa memberangkatkan calon jemaah karena pandemi COVID-19.
"Soal yang umrah ditunda itu tetap harus ada pengawasan yang kuat termasuk masalah asuransinya juga. Karena kami takut ada pengelola-pengelola umrah yang memanfaatkan momentum ini untuk lari dari tanggung jawab," kata Kiai Maman.
BACA JUGA: Pemerintah Diharapkan Memerhatikan Nasib Travel Umrah
Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang berlangsung secara virtual pada Rabu (8/4). Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan ini tidak ingin jemaah dirugikan akibat pandemi corona.
"Itu harus menjadi otoritas di pemerintah sehingga jemaah kita tetap yakin, apa pun yang terjadi, setelah dibuka umrah-haji mereka tetap bisa berangkat," tegas ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) PBNU ini.
BACA JUGA: PDP COVID-19 Tapteng Berusia 23 Tahun Meninggal Dunia, nih Riwayat Perjalanannya
Merespons permintaan Kiai Maman, Menag Fachrul Razi pun memastikan jajarannya akan selalu mengawasi travel-travel umrah yang ada.
BACA JUGA: Berita Duka: Tiga Warga Manggarai Meninggal Bersamaan di Sebuah Pondok
BACA JUGA: Pria Meninggal di Depan ATM BRI Dievakuasi Tim Penanganan COVID-19
"Kami mewaspadai penyelenggara umrah yang nakal. Kemudian kemenag harus dapat menenagkan situasi. Ini tentu akan kami laksanakan lebih baik lagi," tandasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam