jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan KH Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI Terpilih 2019-2024. Saat ini, pendamping Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 itu juga menempati posisi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BACA JUGA: Jokowi - Maruf Bisa Selesaikan Janji Prabowo Pulangkan Habib Rizieq
“Kalau sudah jadi Wapres saya harus mundur (dari ketua umum MUI),” ujar Kiai Ma’ruf di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
BACA JUGA: Jokowi - Ma'ruf Bisa Selesaikan Janji Prabowo Pulangkan Habib Rizieq
BACA JUGA: Belum Mau Turun dari Kursi Ketum MUI, Maruf Amin: Wapres Masih Pak JK
Kiai Ma’ruf mengatakan, sejauh ini belum ada aturan yang mengharuskannya mundur dari jabatan ketua umum MUI. Sebab, dirinya belum dilantik dan posisi Wapres RI masih ditempati M Jusuf Kalla.
Lebih lanjut Kiai Ma’ruf mengatakan, dirinya sudah siap mengemban jabatan Wapres RI. Walakin, mantan Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu sebelum resmi mengemban jabatan Wapres RI akan menemui JK.
BACA JUGA: Ini Kata Moeldoko soal Beredarnya Susunan Kabinet Jokowi - Maruf
“Mungkin saya nanti bertemu Pak JK untuk memperoleh berbagai informasi,” tuturnya.(jawapos.com/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahnil Anzar Pastikan Prabowo - Sandiaga Siap Temui Jokowi - Maâruf
Redaktur & Reporter : Antoni