Kiai Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI, Pengurus Belum Bisa Menerima

Kamis, 10 Maret 2022 – 11:18 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia sekaligus Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar. (ANTARA/HO-MUI)

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan forum internal belum menerima pengunduran diri Kiai Miftachul Akhyar dari posisi ketua umum MUI.

Menurut Amirsyah, papat kesekjenan merespons keputusan Kiai Miftachul Akhyar mundur dari ketum MUI digelar pada Rabu (9/3).

BACA JUGA: Kiai Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI, Anwar Abbas Kirim Surat, Isinya Mengharukan

"Rapat Kesetjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum," kata Amirsyah dalam keterangan resminya, Rabu (9/3).

Dia menjelaskan penetapan Kiai Miftachul Akhyar sebagai ketum merupakan keputusan Munas X 2020.

BACA JUGA: Peringatan Keras Jaksa Agung: Saya Akan Mencopot Jabatan Saudara

Menurut Amirsyah, pihak kesekjenan memang sudah menerima surat pengunduran diri yang diajukan Rais Aam PBNU itu.

Namun, pengunduran diri tersebut harus dibawa ke forum musyawarah Dewan Pimpinan MUI untuk diproses sesuai mekanisme organisasi.

BACA JUGA: Jenderal Andika: Jangan Lupa, Mereka yang Bukan Putra dan Putri TNI Boleh Masuk

"Baik diproses melalui rapat pimpinan, rapat pleno dan paripurna. Mekanisme itu sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," bebernya.

Diketahui, Kiai Miftachul Akhyar mengumumkan keputusan mundur dari ketum MUI saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3).

Pengunduran diri itu merupakan tindak lanjut atas permintaan ahlul halli wal aqdi atau AHWA yang meminta Rais Aam PBNU tidak rangkap jabatan. (mcr8/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler