jpnn.com, JEMBER - Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun tangan menyelesaikan kegaduhan tata kelola birokrasi di daerah itu.
"Hanya pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang bisa menyelesaikan dan mengatasi kegaduhan yang terjadi di Jember," kata Bupati yang akrab disapa dengan panggilan Kiai Muqit, usai rapat koordinasi dengan para pejabat di aula PB Sudirman Pemkab Jember, Selasa (12/1).
BACA JUGA: Prof Azyumardi Azra Sebut Pemerintah Makin Otoriter, Bandingkan dengan Era Orba
Wabup Muqit bersama Sekda Kabupaten Jember Mirfano sengaja mengumpulkan para pejabat mulai kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, direktur rumah sakit daerah (RSD) dan 31 camat, guna meredam gejolak karena banyak ASN yang dicopot jabatannya oleh Bupati Jember Faida dan digantikan pelaksana tugas.
Kiai Muqit itu juga ingin mengklarifikasi bahwa kegaduhan yang terjadi bukan karena dirinya pecah kongsi dengan Bupati Faida, namun persoalan sudah terjadi sebelum dirinya menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember.
BACA JUGA: Ferdinand Merasa Prediksinya Tepat soal Kasus Habib Rizieq
"Kini kegaduhan birokrasi muncul lagi setelah adanya pengangkatan Plt dengan adanya Perbup KSOTK tahun 2021 oleh Bupati Jember, sehingga kami minta semua pihak untuk menahan diri hingga ada solusi konkret dari Pemerintah Pusat," jelas Kiai Muqit.
Menurut Muqit, adanya pejabat definitif dan pejabat plt membuat beberapa OPD yang dipimpin oleh dua orang kepala dinas mengalami kevakuman, sehingga menimbulkan persoalan di lapangan.
BACA JUGA: Habib Rizieq Kalah Praperadilan, Kombes Hengki Langsung Beri Pernyataan Tegas
"Selama tidak ada arahan yang konkret dan jelas dari pemerintah pusat terkait persoalan itu, maka diprediksi akan terjadi kembali kegaduhan birokrasi di lingkungan Pemkab Jember," tegasnya.
Karena itu Kiai Muqit mengharapkan arahan pemerintah pusat dan Pemprov Jatim dalam waktu dekat, sehingga roda birokrasi Pemkab Jember kembali berjalan normal kembali dan tidak lagi terjadi kegaduhan yang bisa mengganggu pelayanan publik.
"Kami minta para ASN menjalankan tugasnya dengan baik dan mematuhi semua aturan yang ada demi Kabupaten Jember lebih baik," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam