Kiai Said Aqil Rida Menang atau Kalah, Gus Yahya Menjawab Singkat

Jumat, 24 Desember 2021 – 08:45 WIB
Suasana usai penjaringan bakal calon ketua umum PBNU saat Kiai Said Aqil menyatakan diri siap maju, di gedung serbaguna, Universitas Lampung, Jumat (24/12/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dua nama telah ditetapkan sebagai calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-34 NU di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12).

Kedua nama calon ketum PBNU ditetapkan setelah memenuhi syarat mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara muktamirin atau peserta muktamar.

BACA JUGA: Ketua GPNU Meradang soal Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Kiai Said, PWNU Jatim Buka Suara

Dua nama itu ialah Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Kiai Yahya dengan perolehan 327 suara dan petahana KH Said Aqil Siroj dengan perolehan 203 suara.

Di hadapan muktamirin, keduanya diminta menyampaikan sikap kesiapan untuk menjadi calon ketua umum.

BACA JUGA: Gempar! Ada Mayat Wanita Telentang di Tebing Karang Boma, Polisi Ungkap Petunjuk Ini

Tiba dari luar gedung serbaguna, Kiai Yahya Staquf menjawab singkat.

"Saya menyatakan bersedia menjadi calon ketua umum 2021-2026," ujar KH Yahya Cholil.

BACA JUGA: Kiai Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU

Sementara KH Said Aqil Siroj mengatakan dirinya bersedia dan rida menang ataupun kalah.

"Dengan ini dan menghargai suara muktamirin, saya bersedia menjadi menjadi calon ketua umum," kata Kiai Said Aqil.

Adapun hasil penghitungan suara penjaringan bakal calon ketua umum PBNU seperti berikut:

KH Yahya Cholil Staquf: 327 suara

KH Said Aqil Siroj: 203 suara

KH As'ad Said Ali: 17 suara

KH Marzuki Mustamar: 2 suara

Ramadan Buayo: 1 suara

Abstain: 1 suara

Batal: 1 suara

Total suara: 552 suara atau berkurang 6 suara dari total 558 Muktamirin yang yang menggunakan hak suara. (mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler