Kiai Said & Gus Yaqut 4 Kali Absen, Ricky: Kami Tidak Mau Dipermainkan

Selasa, 02 Maret 2021 – 20:12 WIB
Ricky Fatamajaya selaku kuasa hukum Gus Nur memberikan keterangan kepada awak media di depan ruang sidang PN Jaksel, Selasa (2/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur tampak kecewa dengan persidangan kliennya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

Kekecewaan ini ditunjukkan tim pengacara Gus Nur dengan kembali melakukan aksi walkout dari ruang sidang kasus ujaran kebencian tersebut.

BACA JUGA: Kiai Said Mengaku Sakit, Gus Yaqut Tak Ada Kabar, Gus Nur Bereaksi Keras

Ada beberapa alasan yang bikin kuasa hukum Gus Nur kecewa. Pertama, ketidakhadiran dua saksi penting dari jaksa penuntut umum (JPU) yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

Kedua tokoh itu sudah empat kali absen di persidangan di PN Jaksel. Terbaru, JPU menyampaikan saksi Kiai Said tidak bisa hadir karena sakit. Ada bukti surat sakit dari dokter.

BACA JUGA: Uni Irma Mengaitkan Perpres Investasi Miras dengan Kearifan Lokal, Kok Bisa?

Sementara Gus Yaqut yang juga ketua umum GP Ansor tidak ada keterangan sama sekali.

Ricky menegaskan, jika keduanya merasa dicemarkan akibat ujaran kliennya, mengapa mereka tidak hadir di persidangan.

BACA JUGA: Mabes Polri Buka Suara soal Ketidakhadiran di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

"Beberapa pihak ini tidak ada (Said Aqil dan Gus Yaqut) jadi kami ini tidak mau dipermainkan. Jadi kami walkout saja," kata Ricky Fatamajaya di PN Jaksel.

Alasan kedua, tim kuasa hukum memilih walkout karena terdakwa Gus Nur hanya dihadirkan secara virtual, bukan di ruang sidang.

Padahal, kata Ricky, kehadiran terdakwa secara langsung sangat penting. Salah satu tujuannya untuk berkoordinasi perihal hak-hak yang akan disampaikan dalam ruang sidang.

"Kehadiran terdakwa sangat penting bagi kami, karena bagaimana kami berkoordinasi, hak-hak apa yang ingin kami sampaikan dan apa saja yang ingin kami lakukan. Ini tidak tercapai kalau terdakwa tidak hadir," tegas Ricky.

Karena itu tim kuasa hukum akan tetap protes dengan melakukan aksi walkout bila Gus Nur selaku terdakwa tidak dihadirkan di ruang sidang.

"Kalau ini (menghadirkan Gus Nur) tidak dipenuhi ya sudah kami walkout saja karena kami merasa kami tidak bisa membela klien kami. (Walkout) bentuk protes kami agar ini tidak mencederai hukum itu sendiri," pungkasnya.

Terakhir, Ricky kecewa karena permohonan penangguhan penahanan Gus Nur yang tak kunjung dikabulkan.(cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler