Kiai Said Soroti Agenda Resolusi Konflik Agraria dan SDA

Rabu, 08 November 2023 – 16:20 WIB
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA mengingatakan memanasnya suhu politik dan ketegangan antarkontestan politik di tengah momentum pesta demokrasi, bukan berarti begitu saja dengan mudahnya melalaikan dan atau menyudahi berbagai agenda kerakyatan dan kebangsaan yang belum tutas dan belum terselesaikan, terutama terkait agenda Resolusi Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam.

"Konflik agraria dan sumber daya alam masih menjadi 'api dalam sekam' yang sangat rentan, mudah tersulut dan membara kapan saja serta akan mudah menggurita menjadi problematika kerakyatan dan konflik sosial yang berkepanjangan," ujar Kiai Said pada momentum “Halaqoh Fiqih Agraria dan Sumber Daya Alam” di Jakarta, Rabu (8/11).

BACA JUGA: Ajak Santri Doakan Anies-Muhaimin, Kiai Said: Menang Wajib, Kalah Haram

Dia mengatakan apabila tidak terkelola dengan baik, maka konflik agaria dan sumber daya alam dapat menjadi komoditas politik yang rentan untuk diperdagangkan dan atau dimainkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan tanpa ada penyelesaian secara tuntas dan signifikan.

Kiai Said yang juga Anggota Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) ini menegaskan menegaskan tanah, air dan sumber daya Alam adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola dan didistribusikan secara adil dan merata oleh negara untuk kemakmuran rakyat dan kedaulatan negara.

BACA JUGA: Menteri Hadi Selesaikan Konflik Agraria Berusia Seabad di Pasuruan

Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 bahwa, “Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.”

“Negara tidak boleh tunduk dan kalah dengan siapapun dalam mengelola tanah, air dan sumber daya alam,” ujar Kiai Said.

BACA JUGA: Menteri Hadi Datang, Konflik Agraria Pemkab Blora Vs Warga Wonorejo Langsung Beres

Kiai Said menjelaskan penyelenggara negara tidak boleh melakukan pembiaran, bahkan tidak boleh menyerahkan dan atau menyerah kepada “Kelompok Kelompok Oligarki yang rakus lahan”, yang terus-menerus menghalalkan berbagai cara untuk mengakuisisi tanah dan atau lahan lahan strategis hanya demi dan untuk memenuhi ambisi dan kepentingannya serta merugikan rakyat dan Negara.

Lebih lanjut, negara sebagai pemilik sah atas legalitas suatu tanah dan lahan, Negara tidak boleh menjadi lemah dan tidak boleh mengalah terhadap berbagai upaya penyerobotan Tanah Milik Negara yang dilakukan secara terstruktur dan massif telah nyata nyata merugikan negara dan atau masyarakat yang ada didalamnya. Penyelenggara Negara harus Bertindak Tegas dan memulihkan wibawa Negara dan memihak kepada kebenaran dan keadilan.

Secara Fiqih, kata Kiai Said, haram hukumnya dan zalim statusnya, bila ada penyelenggara negara yang menindas rakyat, memihak kelompok kelompok oligarki rakus lahan dan membiarkan konflik agraria serta sumber daya alam berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Kiai Said yang juga mantan Ketua Umum PBNU ini menambahkan saat ini kita tengah memasuki fase darurat Resolusi Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam di tengah Kontestasi politik.

Pembiaran serta sikap acuh tak acuh terhadap penanganan konflik agraria dan sumber daya alam akan mensuburkan benih benih ketidakpercayaan rakyat terhadap penyelenggara negara yang berpotensi dan sangat mungkin akan berdampak pada social disorder dan ketidakstabilan sosial.

Resolusi Konflik Agraria dan Sumberdaya alam harus menjadi prioritas bagi penyelenggara Negara di akhir Periode ini.

Penyelenggara Negara dan Masyarakat Tidak Boleh Lengah dan harus Bersama sama mengkaji secara kritis dan bertanggung jawab atas realitas konflik agraria dan sumber daya alam.

Mencarikan Soft Solution dan smart action dalam menyelesaikan sengketa agraria dan sumberdaya alam harus disegerakan.

Pekerjaan Rumah Para Penyelenggara Negara masih banyak yang harus dituntaskan, sehingga dapat mengakhiri Periode pembangunan kali ini dengan Khusnul Khotimah dan tidak meninggalkan beban di masa depan.

Kang Said yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Tsaqofah mengakui telah banyak kebijakan, Peraturan dan Perundang-Undangan dibuat terkait dengan agenda reforma Agraria dan pengelolaan sumberdaya alam.

Namun, masih belum bisa ditegakkan seadil adilnya dan masih hanya menjadi macan kertas yang belum bisa dipatuhi dan atau dijalankan dengan sebaik baiknya oleh para penyelenggara negara.

Adapun contoh yang masih hangat, antara lain berbagai kasus dan konflik Agraria di Kota Bandung Semisal, banyak yang belum terselesaikan dengan baik dan menyisakan konflik berkepanjangan.

Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI Komisi II) Menindaklanjuti berbagai pengaduan rakyat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik pada tanggal 7 November 2023 kemarin di kantor BPN Kota Bandung.

Masih banyak kasus-kasus lain di tempat berbeda yang juga sangat membutuhkan perhatian serius dari penyelenggara negara dan tidak boleh diabaikan”.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI H Yanuar Prihatin dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor BPN Kota Bandung menyatakan pihaknya menekankan pentingnya sinergi dengan multipihak, karena masalah pertanahan selalu menjadi issu sensitif yang selalu muncul dari masa ke masa dan hingga saat ini masih terus bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia.

Berbagai pengaduan ke DPR RI tidak hanya terkait konflik ataupun sengketa tanah tetapi juga terkait dengan kinerja BPN. Berbagai Resolusi Konflik Agraria Harus di segerakan, agar kasus tidak berlarut.

Chek and rechek dan klarifikasi kepada multi pihak harus dilakukan agar dapat memenuhi rasa keadilan dan memihak kepada kebenaran.

Mengakhiri pernyataanya,. KKiai  Said Aqil Siroj, MA menyampaikan LPOI dan LPOK akan senantiasa konsisten mengawal agenda agenda kerakyatan ke depan.

Se;ain itu, senantiasa siap mengkritisi dan memberi solusi yang diperlukan atas berbagai problematika kerakyatan dan kebangsaan serta kenegaraan, khususnya dalam mengawal resolusi konflik agraria dan sumberdaya alam.

Kiai Said juga mengajak seluruh bangsa Indonesia khususnya para politisi para kandidat Capres dan Cawapres dan kontestan politik untuk lebih peduli dan peka pada isu agraria dan sumber daya Alam.

Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berdoa semoga bangsa Indonesia senantiasa dilindungi Allah SWT.

“Semoga kita semua mampu melewati berbagai kemungkinan turbulensi politik dan pemilu berjalan dengan aman damai dan sentosa,” ujar Kiai Said.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
LPOI   SDA   Konflik Agraria   Kiai Said  

Terpopuler