jpnn.com - jpnn.com - Wacana sertifikasi khatib yang dilontarkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin langsung mendapat respons negatif dari para pemuka agama. Bahkan ulama-ulama di daerah sudah bersuara menolak gagasan tersebut.
Ulama besar Tasikmalaya, KH Abun Bunyamin Ruhiat mengaku khawatir sertifikasi akan menjadi celah bagi pemerintah mengintervensi ulama.
BACA JUGA: Isi Ceramah Dai tak Bisa Diseragamkan
“Dikhawatirkan suaranya (khatib, Red) menjadi suara pemerintah, bukan suara yang diinginkan mereka (penceramah, Red),” ujar pimpinan Pondok Pesantren Cipasung itu saat dihubungi Radar Tasikmalaya, Selasa (31/1).
Dalam wawancara terpisah, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Islam, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, KH Dedi Anwar Muhtadin berharap pemerintah tidak sampai melakukan sertifikasi kepada para khatib.
BACA JUGA: Sertifikasi Khatib Dianggap Cenderung Provokatif
Dia beralasan, setiap khatib mempunyai keilmuan masing-masing. Seperti menguasai ilmu waris, pemerintahan, zakat, wakaf, kerukunan beragama, keluarga sakinah, perkawinan, radikalisme, baca tulis Alquran dan lainnya.
Kalau pun pemerintah tetap bersikeras merealisasikan wacana tersebut, lanjutnya, setidaknya jangan sampai ada pembatasan materi ceramah.
BACA JUGA: Sertifikasi Khatib, Jangan Sampai Pengkhotbah Ditangkap
“Para khatib ini dalam ceramahnya harus dengan penuh dengan keikhlasan dengan ilmu agama yang ada dimanfaatkan untuk mencari barokah dan keridoan Allah SWT,” ujarnya.
Kementerian Agama (Kemenag), sebelumnya, merancang program sertifikasi khatib. Namun sampai sekarang belum diputuskan lembaga mana yang menjalankan program tersebut. Rencana Kemenag tersebut diingatkan berbagai pihak supaya tidak meniru model pengawasan ceramah khatib di era Orde Baru (Orba).
Rencana program sertifikasi khatib disampaikan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR Senin (30/1). Lukman menuturkan saat ini bangsa sedang diuji dan arahnya pada disintegrasi bangsa. Sehingga dia berharap para dai untuk mengampanyekan moderasi agama.
“Menunjukkan nilai-nilai agama Islam yang menyatukan. Bukan yang memecah belah umat,” jelasnya.
Menag mengatakan untuk program sertifikasi khatib nantinya Kemenag hanya mengurusi penetapan kualifikasi dan kompetensi. Sementara lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat khatib, sampai saat ini belum ditetapkan.
Kemenag terus melakukan roadshow ke ormas-ormas Islam dan perguruan tinggi untuk meminta saran terbaik. (dik/wan/jpg/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Agama Lukman Hakim Wacanakan Sertifikasi Khatib
Redaktur & Reporter : Adil