jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Agama (Kemenag) merancang program sertifikasi khatib. Namun sampai sekarang belum diputuskan lembaga mana yang menjalankan sertifikasi.
Rencana Kemenag ini diingatkan supaya tidak meniru model pengawasan ceramah khatib di era orde baru (orba).
BACA JUGA: DPR: Apa Bangsa Ini Sudah Gawat, Khatib Saja Diatur
Rencana program sertifikasi khatib itu disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/1).
Lukman menuturkan saat ini bangsa sedang diuji, dan arahnya pada disintegrasi bangsa. Sehingga dia berharap para dai untuk mengkampanyekan moderasi agama.
BACA JUGA: Sertifikasi Khatib, Fahri: Orde Baru Sudah Tumbang
’’Menunjukkan nilai-nilai agama Islam yang menyatukan. Bukan yang memecah belah umat,’’jelasnya.
Jebolan pondok pesantren Darussalam, Gontor, Ponorogo itu mengatakan dalam program sertifikasi khatib nantinya, Kemenag hanya mengurusi penetapan kualifikasi dan kompetensi.
BACA JUGA: Harapan Menteri Agama Saat Buka Sidang MPL PGI
Sementara lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat khatib, belum ditetapkan sampai sekarang.
Kemenag terus melakukan roadshow ke ormas-ormas Islam dan perguruan tinggi untuk meminta saran terbaik.
Lukman menjelaskan pada tahap awal, sertifikasi khatib ini menyasar dai yang mengisi ceramah di kantor-kantor instansi pemerintah.
Kemudian menyasar khatib langganan masjid nasional, masjid akbar, masjid raya (provinsi), masjid agung (kabupaten/kota), masjid besar (kecamatan), sampai masjid jami’ (kelurahan/desa).
’’Perlu batasan kualifikasi sebagai penceramah,’’ jelasnya.
Sebab Kemenag ingin ceramah yang disampaikan tidak lagi berisi adu domba dan menghina kelompok lain.
(wan/jpg/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi